Delapan Terjaring OTT Pajak Jakut, Penyidik KPK Hanya Tetapkan Lima Tersangka
JAKARTA, MATANUSANTARA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat pajak di Jakarta Utara menyisakan pertanyaan besar. Meski dalam OTT disebutkan delapan orang diamankan, KPK hanya menetapkan lima tersangka. Tiga orang lainnya hingga kini menghilang dari konstruksi perkara.
KPK mengonfirmasi penetapan lima tersangka dalam konferensi pers yang dipimpin Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/1/2026). Namun, tidak ada penjelasan rinci mengenai status hukum tiga orang lain yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut.
“KPK menetapkan 5 orang tersangka, sebagai berikut, pertama saudara DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, yang kedua AGS, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, ASB, tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD, selaku Konsultan Pajak PT WP dan kelima saudara EY, Staf PT WP,” ujar Asep Guntur Rahayu.
KPK Tak Main-Main Basmi Koruptor, Genap 10 Hari Tahun 2026 Kembali OTT Pegawai Pajak
Delapan Diamankan, Tiga Tak Tersentuh
Informasi yang dihimpun dari sumber internal penegakan hukum menyebutkan bahwa total delapan orang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, hanya lima yang naik status tersangka, sementara tiga lainnya dilepaskan tanpa kejelasan peran di ruang publik.
KPK tidak memaparkan:
- Apakah tiga orang tersebut berstatus saksi
- Apakah mereka diperiksa secara intensif
- Atau justru dianggap tidak cukup bukti sejak awal
Kondisi ini menimbulkan dugaan penyempitan konstruksi perkara, padahal praktik suap pajak umumnya melibatkan rantai aktor yang lebih luas, mulai dari penghubung, penentu nilai, hingga pengaman internal.
Usai 3 Tersangka Suap Katalis Dijebloskan ke Penjara, KPK Seret Eks Direktur Pengolahan Pertamina
Struktur Suap dan Peran Strategis
Dari lima tersangka, tiga pejabat aktif DJP diduga menjadi penerima utama suap, yakni:
- Dwi Budi Iswahyu (DWB) — Kepala KPP Madya Jakarta Utara
- Agus Syaifudin (AGS) — Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi
- Askob Bahtiar (ASB) — Tim Penilai
Sementara pemberi suap berasal dari pihak swasta:
- Abdul Kadim Sahbudin (ABD) — Konsultan Pajak PT WP
- Edy Yulianto (EY) — Staf PT WP
KPK mengungkap nilai suap mencapai sekitar Rp4 miliar, dengan modus penukaran ke mata uang dolar Singapura sebelum diserahkan secara tunai.
“Yang 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD… kepada AGS dan ASB… di sejumlah lokasi di Jabodetabek,” jelas Asep.
Viral !! Kinerja KPK Sepanjang 2025 Terungkap Usai Gelar Konpers, Setyo: Kami Terus Berbenah
Namun, dalam praktik perpajakan, penilai dan pengawas tidak bekerja sendiri. Penentuan kewajiban pajak bernilai miliaran rupiah hampir pasti melibatkan:
Verifikator internal
- Atasan struktural di atas KPP
- Potensi koordinasi lintas unit
Fakta bahwa hanya satu kepala KPP yang dijerat, tanpa menyentuh rantai komando di atasnya, memperkuat dugaan bahwa perkara ini masih parsial.
Penahanan Cepat, Transparansi Minim
KPK langsung menahan kelima tersangka selama 20 hari.
“KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka 20 hari pertama sejak tanggal 11 hari ini sampai dengan 30 Januari 2026,” tegas Asep.
Pasal Berat, Tapi Apakah Cukup?
Para penerima dijerat Pasal 12 UU Tipikor, sementara pemberi dikenakan Pasal 5 dan 13 UU Tipikor, juncto KUHP baru. Pasal-pasal tersebut memang berat, namun belum menyentuh aspek TPPU atau korporasi sebagai subjek hukum.
- Padahal, aliran dana Rp4 miliar:
- Ditukar ke valuta asing
- Diserahkan tunai
- Melibatkan konsultan profesional
- Semua ini memenuhi indikasi awal pencucian uang.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak awal tahun 2026 dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparatur negara. Baru genap 10 hari berjalan di tahun 2026, KPK telah mengamankan delapan orang dalam OTT di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kali ini sebanyak delapan pihak yang diamankan terdiri dari empat pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak dan empat pihak swasta, yang diduga terlibat dalam praktik pengaturan nilai pajak bernilai besar.
Dikonfirmasi kepada Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia membenarkan operasi senyap tersebut dan menegaskan bahwa penindakan dilakukan setelah proses penyelidikan tertutup yang matang.
“Betul, ada delapan orang yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, mereka diamnakan oleh tim tim pada hari Jumat kemarin” ujarnya kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/01/2026) (RAM)

Tinggalkan Balasan