Rutan Makassar Jalin Kerjasama dengan LBH, Penguatan Hukum Bagi WBP
MAKASSAR, MATANUSANTARA – Rutan Kelas I Makassar menjalin kerja sama dengan beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat akses bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (12/1/2026)
Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar dan kelima LBH yaitu LBH APIK, LBH PBH, LBH YLBHM, LBH MATA KEADILAN, LBH BAKTI JUSTISIA Makassar.
Ketua LBH Bakti Justisia, Muh. Rachdian Rakazawia. Kerja sama ini diarahkan untuk memastikan setiap WBP tetap memperoleh akses pendampingan hukum, konsultasi hukum, serta pelaksanaan penyuluhan hukum yang akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Melalui MoU ini, diharapkan WBP dapat memahami proses hukum yang sedang mereka jalani sekaligus memperoleh edukasi hukum yang relevan, baik selama masa penahanan maupun dalam proses kelanjutan persidangan.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Angga Satrya, serta Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Djanwar Bakkara, sebagai unsur pelaksana teknis yang akan memfasilitasi tindak lanjut kerja sama tersebut.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai bentuk simbolis komitmen kedua pihak dalam memperkuat layanan bantuan hukum bagi WBP di Rutan Makassar.

Tinggalkan Balasan