Sat Polairud Polres Luwu Intensifkan Patroli Cegah Bom Ikan
LUWU, MATANUSANTARA – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Luwu terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi kelestarian ekosistem laut di Teluk Bone.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan patroli laut yang digelar secara intensif guna mencegah praktik illegal fishing, khususnya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Patroli laut tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026), dengan menyasar wilayah perairan Teluk Bone, meliputi perairan Kecamatan Larompong hingga perairan Bone Pute, Kabupaten Luwu.
Diketahui kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Luwu, Iptu Alfian M, S.H., M.Hum, bersama sejumlah personel Sat Polairud.
Pelaksanaan patroli merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat nelayan terkait maraknya dugaan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal yang berpotensi merusak lingkungan laut. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan penyisiran pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya praktik pengeboman ikan.
Meskipun belum ditemukan pelaku illegal fishing secara langsung, kehadiran personel Sat Polairud di tengah perairan menjadi bentuk pengawasan nyata sekaligus peringatan tegas bagi pihak-pihak yang masih berniat melakukan tindakan melanggar hukum.
Kasat Polairud Polres Luwu, Iptu Alfian M, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku destructive fishing di wilayah perairan Luwu. Menurutnya, penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sangat berbahaya karena dapat merusak terumbu karang, mengganggu keseimbangan ekosistem laut, serta mengancam keberlangsungan hidup nelayan dan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
“Sat Polairud Polres Luwu berkomitmen menjaga perairan Teluk Bone dari berbagai ancaman. Kami akan terus melaksanakan langkah preventif melalui patroli rutin, preemtif dengan penyuluhan kepada nelayan, serta represif atau penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan illegal fishing,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat nelayan juga diimbau agar tidak tergiur menggunakan cara-cara instan dan berbahaya dalam menangkap ikan. Praktik tersebut dinilai hanya akan menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun bagi kehidupan masyarakat pesisir itu sendiri.
Sat Polairud Polres Luwu turut membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan kelestarian perairan.

Tinggalkan Balasan