Polsek Tamalate Gandeng Tripilar, Pemilik Kost Diminta Perketat Keamanan Lingkungan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Polsek Tamalate Polrestabes Makassar bersama Tripilar Kelurahan Baeng-Baeng menggelar pertemuan dengan pemilik dan pengelola rumah kost untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan ini merespons keluhan masyarakat terkait aktivitas penghuni kost yang disampaikan dalam forum Tudang Sipulung bersama tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., memberikan imbauan langsung kepada pemilik dan pengelola kost di wilayah Kelurahan Baeng-Baeng, Selasa (13/01/2026).
7 Polwan Diberi Kado Spesial Kapolri, Enam AKBP dan Satu Brigjen Pol, Siapakah Dia?
Kegiatan berlangsung Senin malam, 12 Januari 2026, pukul 20.30 Wita, bertempat di Ruang Bugis Hotel Grand Malebu, Jalan Bontomanai Nomor 12 A, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate. Hadir Lurah Baeng-Baeng Ibardarmadi, S.I.P, Ketua LPM Nuhung, Ketua FKPM H. Fajar, serta ketua RW setempat.
“Kami imbau pemilik atau pengelola kost untuk memperkuat sistem keamanan,” kata Kapolsek.
Kompol Thamrin menekankan agar penyewa kost mematuhi aturan, tidak memarkir sembarangan, selalu menggunakan kunci ganda, dan tidak mengganggu ketenangan lingkungan. Selain itu, pemilik dan pengelola kost diwajibkan berkoordinasi aktif dengan Bhabinkamtibmas dan RT/RW setempat.
35 Personel Polres Luwu Naik Pangkat, Negara Beri Kepercayaan Lewat Institusi Polri
“Pihak kami akan cek in ricek setiap penyewa kost bersama pemerintah setempat, mendata penghuni untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tambahnya.
Untuk mempermudah pengaduan, Kapolsek memberikan nomor pengaduan Polsek Tamalate 08213369110 dan mengingatkan masyarakat memanfaatkan Call Center 110.
Petasan Dijual Bebas, Begini Reaksi Kapolda Sulsel Soal Larangan Kapolri Jelang Tahun Baru 2026
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program “Polisi Masuk RW” yang akan digelar bergilir di setiap kelurahan setiap pekan.
“Dengan ‘Polisi Masuk RW’, warga dan aparat dapat bersinergi meningkatkan kesadaran keamanan bersama, khususnya di lingkungan rumah kost yang kerap menjadi titik awal aktivitas pelaku kejahatan,” ujarnya.
Petasan Tetap Dijual Bebas di Makassar, Larangan Kapolri Dipertanyakan Jelang Tahun Baru 2026
Kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan pemilik dan pengelola kost dengan aparat keamanan agar tercipta suasana aman dan nyaman di Tamalate. (RAM)

Tinggalkan Balasan