Di Tengah Isu Rp15 Juta, Ibu Lansia Hadiri Klarifikasi di Polres Bone
BONE, MATANUSANTARA — Di tengah viralnya video percakapan yang menyebut dugaan dana Rp15 juta terkait penanganan perkara narkotika, seorang ibu lanjut usia mendatangi Mapolres Bone pada malam hari. Kehadirannya menjadi perhatian publik karena terjadi bersamaan dengan meningkatnya sorotan media dan perbincangan luas di ruang publik.
Ibu lansia bernama Nuralam tersebut terekam memberikan klarifikasi dalam sebuah video berdurasi 3 menit 3 detik yang beredar luas. Dalam rekaman itu, Nuralam terlihat menyampaikan penjelasan terkait isi percakapan yang menyeret namanya serta menyebut sejumlah pihak dan nominal uang.
Klarifikasi itu dilakukan pada Rabu malam (14/01/2026). Dalam keterangannya kepada awak media, Nuralam menyampaikan bahwa dirinya tidak memahami secara utuh konteks percakapan yang kemudian menjadi viral dan memicu polemik.
“Saya tidak tahu. Baru-baru itu saya dengar,” ujarnya saat ditanya mengenai nama Kanit Sulaiman yang disebut dalam video tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari pengalaman pribadinya.
Nuralam juga membenarkan bahwa dirinya menerima sambungan telepon dari seseorang bernama Bahar. “Iya, si Bahar itu yang telepon,” katanya. Namun ia menyebut pembicaraan tersebut hanya sebatas menanyakan kondisi anaknya yang ditangkap dalam perkara narkotika.
Anak Nuralam, yang turut hadir dalam proses klarifikasi, kemudian menjelaskan asal mula munculnya angka Rp15 juta. Menurutnya, nominal tersebut bukan berasal dari permintaan aparat kepolisian.
“Itu kan awalnya saya menawarkan sama Andi Iccal. Saya bilang kalau bisa Rp15 juta. Rp15 juta itu saya pegang, kalau bisa saya serahkan sama dia. Tapi dia bilang tidak bisa, jadi uang itu saya tarik kembali,” jelasnya.
Penjelasan tersebut diperkuat oleh seorang pria berbaju kuning yang mengaku sebagai Andi Iccal. Ia menyatakan bahwa sejak awal tidak ada permintaan dana dari pihak kepolisian untuk mengurus perkara tersebut.
“Saya cek langsung di Polres. Penyidik bilang ini tetap diasesmen, tidak perlu ada nominal-nominal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, memberikan klarifikasi resmi terkait video yang beredar. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan dana Rp15 juta tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta penanganan perkara.
“Saya tegaskan bahwa informasi dalam video itu tidak benar. Tidak pernah ada pembayaran, setoran, ataupun permintaan uang sebesar Rp15 juta atau dalam bentuk apa pun kepada Satuan Narkoba Polres Bone,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima matanusantara.co.id, Kamis dini hari (15/01/2026).
Iptu Irham menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara narkotika dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan standar operasional yang berlaku, serta berada dalam pengawasan internal.
“Setiap penanganan perkara kami lakukan berdasarkan alat bukti dan mekanisme penyelidikan yang sah. Tidak ada ruang untuk praktik-praktik di luar ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa kepolisian terbuka terhadap pengawasan. Jika ada pihak yang merasa memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran, dipersilakan menempuh jalur hukum resmi, termasuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Di sisi lain, Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar menilai bahwa video percakapan yang beredar tetap perlu dicermati secara objektif. Menurut mereka, klarifikasi yang disampaikan belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik.
Wakil Ketua GRANAT Makassar, Muh. Syahban Munawir, S.H., M.H., menyebut bahwa isi percakapan dalam video memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Jika kita resapi suara dan pola komunikasi dalam video, terlihat adanya indikasi yang perlu diuji. Ini bukan untuk menyimpulkan, tetapi untuk memastikan semuanya terang,” ujarnya, Rabu (14/01/2026).
Menurut GRANAT, pengujian terhadap rekaman percakapan penting dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif berkepanjangan di masyarakat. Mereka menekankan perlunya transparansi agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan banyak pihak dengan versi penjelasan yang berbeda. Aparat kepolisian menegaskan tidak adanya praktik di luar prosedur, sementara lembaga masyarakat sipil mendorong pendalaman agar semua informasi menjadi terang dan akuntabel. (RAM)

Tinggalkan Balasan