Dalih AKP Hendra Vs Dugaan Suap Tangkap Lepas Polres Bantaeng: Siapa Benar, Siapa Salah?
BANTAENG, MATANUSANTARA — Isu dugaan suap di Satresnarkoba Polres Bantaeng mengguncang ruang publik. Viral di media sosial, empat orang yang sempat diamankan bersama dua tersangka utama disebut dibebaskan setelah membayar oknum aparat. Publik menuntut jawaban: apakah hukum di Bantaeng bisa dibeli?
Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Hendra Firdaus, S.H., M.H., menepis keras kabar itu. “Walaikum salam pak, pak itu tidak benar tangkap lepas. Yang terjadi di lapangan, Risfan, pemilik satu saset sabu, ditangkap, dan ada satu orang di sekitar TKP ikut diamankan sebagai saksi,” tegasnya, Sabtu (17/01/2026).
AKP Hendra menjelaskan, keempat orang yang ikut diamankan dipulangkan karena tidak terkait barang bukti, bukan karena uang.
“Karena buru-buru untuk pengembangan, diamankan Halik dan ada tiga orang lain. Setelah identitas dicatat dan bersedia memberikan keterangan, langsung dipulangkan,” kata Hendra, kepada matanusantara.co.id, Sabtu (17/01/2026)
Namun narasi warga berbeda. AC, seorang saksi mata, menuding empat orang itu dibebaskan setelah mentransfer uang.
“Mereka ditangkap tim Narkoba Polres Bantaeng, tapi langsung bebas karena diduga membayar,” ujarnya kepada DNID.com, Jumat (16/01/2026).
Unggahan AC langsung viral, memicu gelombang kemarahan warganet dan spekulasi tentang praktik suap di institusi penegak hukum.
Kanit Resnarkoba Polres Bantaeng, Ipda Awal, membantah keras tudingan itu.
“Empat orang dilepas bukan karena terlibat narkoba. Mereka diamankan saat berada di lokasi kegiatan, kemudian dipulangkan setelah identitas diambil dan bersedia menjadi saksi untuk dua terduga pelaku,” jelasnya.
Keenam orang yang diamankan, yakni berinisial RI, IH, AI, R, AN, UP. Hanya saja empat nama terakhir sudah dibebaskan oleh Satresnarkoba Polres Bantaeng.
RI (Risfan): Ditangkap di Jalan Ratulangi, Kelurahan Letta, pukul 12.30 WITA, barang bukti satu saset kristal sabu. Satu orang lain diamankan sebagai saksi.
IH (Halik): Ditangkap di Jalan Pemuda, Kelurahan Pallatikang, pukul 13.00 WITA, barang bukti firek berisi endapan sabu, dua saset kosong, tiga korek gas, satu set bong. Tiga orang lain diamankan sebagai saksi.
Kisah ini memperlihatkan jurang kepercayaan antara publik dan aparat: sementara polisi menekankan prosedur, isu dugaan suap yang viral menciptakan bayangan bahwa hukum bisa dimanipulasi.
Publik menunggu bukti konkret, dan media sosial terus mengulang pertanyaan: siapa yang benar-benar dilepas, dan siapa yang membayar harga kebebasan itu?
(Ramadhan)

Tinggalkan Balasan