Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital
Kejati NTB Sita Rp 6,7 Miliar di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota – Mata Nusantara
Reel Density Analysis Kepadatan Simbol Mahjong Ways 2 Scatter Trigger Mapping Free Spin Mahjong Ways 2 Symbol Volatility Study Pola Pembayaran Mahjong Ways 2 Grid Expansion Effect Multiplier Mahjong Ways 2 Wild Frequency Mapping Distribusi Simbol Wild Mahjong Ways 2 Cluster Formation Index Pembentukan Klaster Simbol Mahjong Ways 2 Reel Transition Pattern Mode Free Spin Mahjong Ways 2 Multiplier Growth Model Dinamika Pengali Mahjong Ways 2 Symbol Drop Probability Probabilitas Simbol Tinggi Mahjong Ways 2 Spin Cycle Observation Pola Siklus Spin Mahjong Ways 2 Analisis Pola Momentum Spin Mahjong Wins 3 Fase Potensial Pendekatan Observatif Transisi Ritme Gates of Olympus Studi Dinamika Simbol Wild Konsistensi Sesi Digital Strategi Adaptif Pola Sesi Panjang Mahjong Wins 3 Analisis Sinkronisasi Visual Ritme Gates of Olympus Membaca Pola Scatter Aktif Indikator Perubahan Fase Pendekatan Sistematis Identifikasi Stabilitas Sesi Slot Digital Peran Variasi Tempo Spin Alur Permainan Mahjong Wins 3 Analisis Perubahan Pola Simbol Momentum Gates of Olympus Studi Ritme Interaksi Simbol Dinamika Sesi Digital

Mata Nusantara

Akurat Tajam & Terpercaya

Kejati NTB Sita Rp 6,7 Miliar di Kasus Korupsi Lahan MXGP Samota

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 6,7 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan MXGP Samota, Kabupaten Sumbawa.

MATARAM, MATANUSANTARA — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 6,7 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan MXGP Samota, Kabupaten Sumbawa.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, mengatakan pengembalian tersebut diterima dari ABD, pemilik lahan yang sebelumnya menerima aliran dana hasil korupsi dalam proyek pengadaan tanah tersebut.

“Hari ini Kejati NTB menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 6,7 miliar dari ABD yang menerima aliran dana yang dikorupsi tersebut,” ujar Wahyudi di Mataram, Senin (19/1/2026).

Wahyudi menjelaskan, kerugian negara muncul akibat adanya selisih nilai pembayaran lahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa kepada ABD. Dalam penilaian awal, tim appraisal menetapkan harga lahan sekitar Rp 44 miliar. Namun, pada penilaian kedua, nilai tersebut meningkat menjadi sekitar Rp 52 miliar.

“Kerugian sementara berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP sebesar Rp 6,7 miliar. Nilai ini tidak menutup kemungkinan masih dapat berkembang,” katanya.

Dalam penanganan perkara ini, Kejati NTB telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni SBN, mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa yang kini menjabat Kepala BPN Lombok Tengah, serta MJ yang berperan sebagai tim appraisal dalam pengadaan tanah Samota pada tahun 2022–2023.

“Kedua tersangka telah dilakukan upaya paksa penahanan sejak 8 Januari 2026 dan saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat,” ujar Wahyudi.

Ia menegaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan MXGP Samota masih terus berjalan. Kejati NTB juga membuka peluang adanya penetapan tersangka baru seiring pendalaman perkara oleh tim penyidik.

“Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka. Perkara ini masih terus kami dalami,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!