Saat Warga Memesan, WBP Bekerja: Pembinaan Lapas Narkotika Sungguminasa Menjawab Stigma
GOWA, MATANUSANTARA — Ketika masyarakat berani memesan dan mempercayakan pekerjaannya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di situlah keberhasilan pembinaan diuji secara nyata. Itulah yang kini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kamis (22/1/2026).
Pembuatan pagar besi custom yang dikerjakan langsung oleh WBP atas pesanan masyarakat bukan sekadar aktivitas kerja. Ia menjadi penanda penting bahwa pembinaan kemandirian di dalam lapas telah menembus batas tembok penjara dan mulai diakui publik.
Warga Binaan Diduga Jadi Bos Narkoba, AMPERA Sulsel Seruduk Lapas Narkotika Bollangi
Di bawah pembinaan Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), WBP dilibatkan secara penuh dalam seluruh proses produksi—mulai dari pengukuran, pemotongan material, pengelasan, hingga penyelesaian akhir. Proses ini menuntut ketelitian, disiplin, serta tanggung jawab, nilai-nilai yang selama ini menjadi tantangan utama dalam pembinaan pemasyarakatan.
Kepercayaan masyarakat terhadap hasil kerja WBP menunjukkan adanya pergeseran persepsi: dari stigma “narapidana” menuju subjek pembinaan yang produktif dan berdaya guna. Dalam konteks pemasyarakatan modern, kepercayaan publik merupakan indikator keberhasilan yang tidak dapat direkayasa.
Desak Kanwil Dirjenpas Sulsel Copot Kalapas Bollangi, Gerak Misi Gelar Unras di Alauddin
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa pembinaan tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif, melainkan harus menghasilkan perubahan perilaku dan keterampilan yang terukur.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami melihat perubahan yang semakin positif pada WBP. Mereka menjadi lebih aktif, bertanggung jawab, dan memiliki keterampilan yang bernilai ekonomis. Ini adalah bagian dari proses pembinaan agar WBP siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mandiri,” ujar Gunawan.
Besok Gerak Misi Gelar Unras Didepan Kanwil Dirjenpas dan DPRD Sulsel, Diduga Gegara Lapas Bollangi
Menurutnya, program pembinaan kemandirian menjadi jembatan antara lapas dan masyarakat. Ketika hasil kerja WBP diterima dan digunakan, maka proses reintegrasi sosial telah dimulai bahkan sebelum masa pidana berakhir.
Lebih jauh, kegiatan ini selaras dengan semangat Undang-Undang Pemasyarakatan yang menempatkan lapas sebagai institusi pembinaan, bukan semata-mata tempat menjalani hukuman. Produktivitas, kemandirian, dan keahlian kerja menjadi fondasi agar WBP tidak kembali terjerumus ke lingkaran kejahatan.
LAKSUS Tantang Rudy Evaluasi Pimpinan Lapas Bollangi
Pembuatan pagar besi pesanan masyarakat ini sekaligus menegaskan bahwa pembinaan yang terarah, berkelanjutan, dan diawasi secara profesional mampu menghasilkan output nyata bukan hanya bagi WBP, tetapi juga bagi masyarakat yang mulai membuka ruang kepercayaan.
Di titik inilah pemasyarakatan menemukan maknanya: bukan menghukum untuk mengucilkan, melainkan membina untuk mengembalikan manusia ke fungsi sosialnya secara bermartabat. (RAM)


Tinggalkan Balasan