Ketika Negara Hadir di Balik Jeruji: Rutan Pangkep Bangun Jalan Pulang Warga Binaan
PANGKEP, MATANUSANTARA –– Pembinaan pemasyarakatan tidak berhenti pada penguncian ruang gerak, tetapi pada pembukaan jalan pulang yang bermartabat. Prinsip inilah yang kini diperkuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep melalui kolaborasi lintas sektor dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pangkep serta Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep.
Langkah strategis tersebut menandai pergeseran penting paradigma pemasyarakatan: dari sekadar menjaga keamanan menjadi membangun kapasitas manusia. Rutan Pangkep menempatkan pembinaan sebagai instrumen negara untuk memulihkan fungsi sosial warga binaan.
Rutan Pangkep Bagikan Susu Bagi Warga Binaan Lansia
Pada Selasa (20/1/2026), Kepala Rutan (Karutan) Pangkep bersama Kepala Subseksi Pelayanan melakukan koordinasi langsung dengan Kepala BPVP Pangkep, Ashari Arifuddin. Pertemuan ini membahas perencanaan pelatihan vokasi yang dirancang berbasis kebutuhan riil dunia kerja, sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan.
Karutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menegaskan bahwa keberhasilan pembinaan tidak dapat diukur semata dari kepatuhan internal, tetapi dari kesiapan warga binaan menghadapi kehidupan setelah bebas.
Tekan Risiko Hipertensi dan TBC, Rutan Pangkep Gencar Edukasi Kesehatan Warga Binaan
“Kami ingin memastikan pembinaan benar-benar mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Pelatihan vokasi menjadi jembatan antara masa pidana dan kehidupan produktif setelahnya,” tegas Irphan.
Menurutnya, keterampilan kerja yang aplikatif merupakan benteng utama agar warga binaan tidak kembali terjerumus dalam lingkaran kejahatan yang sama.
Panen Raya di Rutan Pangkep: Hasil Penjualan Disalurkan untuk Korban Bencana
Kolaborasi ini juga diperkuat melalui pemenuhan hak pendidikan. Sebelumnya, Rutan Pangkep telah menjalin koordinasi dengan Kepala Disdikbud Kabupaten Pangkep, Nurul Haq, guna memastikan keberlanjutan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Irphan menegaskan bahwa pendidikan bukan fasilitas tambahan, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi negara, termasuk di balik tembok rutan.
Sidang TPP Rutan Pangkep Dibuka, Gerbang Integrasi dan Korvey Mulai Disaring Ketat
“Negara tidak boleh berhenti hadir hanya karena seseorang sedang menjalani pidana. Pendidikan tetap harus berjalan sebagai bagian dari pembinaan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kerja sama ini merupakan implementasi nyata Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai pilar utama sistem pemasyarakatan nasional.
Awali 2026, Rutan Pangkep Teken Perjanjian Kinerja, Tekankan Komitmen Pelayanan
Melalui sinergi dengan BPVP dan Disdikbud, Rutan Pangkep membangun ekosistem pembinaan yang lebih utuh—menggabungkan pendidikan, keterampilan, dan pendampingan sebagai strategi jangka panjang mengurangi residivisme dan memperkuat reintegrasi sosial.
Di sinilah peran negara diuji: tidak hanya menghukum, tetapi memastikan setiap warga binaan memiliki kesempatan nyata untuk pulang sebagai manusia yang lebih berdaya, mandiri, dan bertanggung jawab. (RAM)

Tinggalkan Balasan