Ombudsman RI Buka Dialog Warga Binaan Rutan Makassar, Serap Aspirasi Layanan
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka ruang dialog langsung bersama warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar. Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka dan dialogis dengan melibatkan perwakilan warga binaan dari berbagai blok hunian. Dialog tersebut menjadi sarana pengawasan partisipatif, di mana penerima layanan diberikan ruang menyampaikan pengalaman langsung terkait pelayanan yang mereka terima.
Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Rutan Kelas I Makassar Gelar Pembinaan Kerohanian
Perwakilan Ombudsman RI menegaskan bahwa keterlibatan warga binaan merupakan elemen penting dalam pengawasan pelayanan publik.
“Ruang dialog ini menjadi sarana bagi warga binaan untuk menyampaikan langsung pengalaman, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan yang diterima. Ombudsman hadir untuk memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi dan pelayanan publik berjalan secara adil, transparan, dan manusiawi,” ujar perwakilan Ombudsman RI.
Dalam dialog interaktif tersebut, warga binaan menyampaikan berbagai isu, mulai dari layanan pembinaan, pelayanan kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari. Aspirasi yang disampaikan dicatat sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan layanan.
Salah satu warga binaan menyampaikan apresiasi atas terbukanya ruang dialog tersebut.
“Kami merasa didengar dan diberi ruang untuk menyampaikan apa yang kami rasakan. Harapannya, aspirasi ini bisa menjadi bahan perbaikan ke depan,” ungkap salah satu WBP.
Rutan Kelas I Makassar Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Kunjungan Gereja
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI mendorong terbangunnya komunikasi yang konstruktif antara penyelenggara dan penerima layanan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan pemenuhan hak asasi manusia tetap menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan dan praktik layanan. (RAM)


Tinggalkan Balasan