Teror Busur di Barombong, Resmob Tamalate Tangkap Pelaku Pembusuran Mahasiswa: “Andika Jadi DPO”
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Teror senjata tajam jenis anak panah (busur) kembali menghantui ruang publik Kota Makassar. Seorang mahasiswa, Muh. Rafi Akbar (22), menjadi korban pembusuran brutal di Jalan Barombong, Kecamatan Tamalate, Jumat sore (30/1/2025), saat hendak pulang ke rumahnya di Kabupaten Takalar.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA, ketika korban bersama rombongan temannya meninggalkan kawasan Center Point of Indonesia (CPI). Tanpa alasan jelas, korban tiba-tiba diburu oleh sekelompok remaja di jalanan umum.
Dalam situasi singkat dan berbahaya itu, salah satu pelaku melepaskan anak panah menggunakan ketapel. Proyektil tajam tersebut menancap di paha kiri korban, menyebabkan luka serius dan memicu kepanikan di lokasi kejadian.
Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi melalui LP/B/31/I/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Resmob Polsek Tamalate bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Di bawah komando Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU Abd. Latif, S.Sos, didampingi Panit II Opsnal Reskrim AIPDA Dedy Arseto, S.H., polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial Muh. Suaib (19) di Jalan Permandian Alam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Apel Pasukan Digelar, Polres Luwu Tegakkan Disiplin Lewat Operasi Keselamatan Pallawa 2026
Dari tangan terduga pelaku, aparat menyita satu buah ketapel, satu anak panah yang masih tertancap di tubuh korban, serta satu unit sepeda motor CRF warna hitam putih yang digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa Muh. Suaib mengakui secara langsung perbuatannya, yakni melontarkan anak panah ke arah korban dari atas sepeda motor.
Saat kejadian, pelaku diketahui dibonceng oleh rekannya berinisial Andika, yang kini masih buron dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga berperan aktif dalam aksi kekerasan tersebut.
Polsek Tamalate & Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Pantai Bosowa
Kasus ini kembali menegaskan bahaya laten kejahatan jalanan bermodus busur di Makassar. Selain melanggar hukum pidana, aksi semacam ini juga mengancam keselamatan publik dan menunjukkan masih rapuhnya kontrol terhadap peredaran serta penggunaan senjata tajam rakitan di ruang terbuka.
Aparat kepolisian diharapkan tidak hanya menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan, tetapi juga mengusut jaringan, motif, serta pola pergerakan kelompok pelaku, guna mencegah terulangnya teror serupa di kemudian hari. (RAM)

Tinggalkan Balasan