Rekrutmen Polri 2026 Disorot, Polres Luwu Turun Langsung Tekan Ruang Calo

Jajaran Polres Luwu memberikan sosialisasi penerimaan Polri 2026 kepada pelajar di wilayah Lamasi.

LUWU, MATANUSANTARA — Penerimaan anggota Polri 2026 resmi dibuka. Namun di balik rutinitas tahunan ini, ada satu isu yang terus membayangi: integritas proses seleksi. Menjawab itu, Polres Luwu memilih tidak sekadar membuka pendaftaran—tetapi turun langsung ke sekolah-sekolah. Langkah ini terbaca sebagai upaya menutup celah lama: praktik percaloan dan ketimpangan akses informasi yang selama ini menjadi bayang-bayang rekrutmen aparat.

Sosialisasi yang digelar di Mapolsek Lamasi, Selasa (17/3/2026), menyasar pelajar SMA/SMK di Kecamatan Lamasi dan Lamasi Timur. Kelompok ini diposisikan sebagai target strategis—generasi muda yang memiliki potensi, namun sering berada di lingkar luar informasi resmi.

Kapolsek Lamasi, Iptu Darni Konta, memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa seluruh proses seleksi Polri berjalan dengan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Namun dalam konteks sosial, penegasan ini bukan sekadar edukasi—melainkan respons terhadap persepsi publik yang belum sepenuhnya pulih.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon peserta agar mempersiapkan diri dengan baik serta tidak mempercayai calo. Proses seleksi Polri dilaksanakan secara transparan dan profesional,” tegasnya.

Pernyataan ini mengandung pesan implisit: praktik percaloan masih dianggap ancaman nyata.

Dengan menyasar sekolah, Polres Luwu mencoba memotong mata rantai tersebut dari hulu—memberikan informasi langsung tanpa perantara, sekaligus membangun kesadaran bahwa kelulusan tidak ditentukan oleh “jalur belakang”.

Secara teknis, pendaftaran dibuka 9–30 Maret 2026 melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id, dengan tiga jalur utama: Akpol, Bintara, dan Tamtama, masing-masing dengan spesialisasi yang semakin beragam.

Namun persoalan utama bukan pada jalur—melainkan pada siapa yang memiliki akses dan kepercayaan terhadap sistem.

Kabag SDM Polres Luwu, AKP Yosep Dendang, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membuka peluang seluas-luasnya bagi putra-putri daerah.

“Kami ingin memastikan informasi penerimaan Polri ini tersampaikan secara merata hingga ke pelosok. Ini adalah kesempatan emas bagi putra-putri daerah untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui institusi Polri,” ujarnya.

Pernyataan ini mengarah pada satu isu fundamental: rekrutmen sebagai arena kompetisi terbuka, bukan eksklusif.

Namun dalam praktiknya, publik masih menyimpan pertanyaan—apakah sistem benar-benar steril dari intervensi non-prosedural?

Di titik ini, langkah Polres Luwu menjadi penting, tetapi belum cukup.

Sosialisasi dapat membuka akses. Edukasi dapat membangun kepercayaan.
Namun hanya hasil akhir seleksi yang benar-benar transparan yang mampu memutus stigma lama.

Kasus rekrutmen aparat bukan sekadar urusan administrasi. Ia menyangkut legitimasi institusi di mata publik.

Jika proses berjalan sesuai prinsip BETAH, maka kepercayaan akan tumbuh.

Sebaliknya, jika praktik lama kembali muncul, maka setiap sosialisasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi.

Di tengah harapan generasi muda, rekrutmen Polri 2026 kini tidak hanya diuji oleh jumlah pendaftar—tetapi oleh kejujuran sistem yang menyaring mereka. (RAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *