Remisi Idul Fitri Rutan Makassar, Tiga Warga Binaan Langsung Bebas

Petugas Rutan Kelas I Makassar menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H kepada warga binaan usai pelaksanaan Sholat Id, Sabtu (21/3), dengan tiga orang langsung dinyatakan bebas.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dimaknai Rutan Kelas I Makassar tidak sekadar sebagai perayaan spiritual, tetapi juga sebagai ruang afirmasi hak warga binaan melalui penyerahan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK), Sabtu (21/3/2026).

Penyerahan remisi dilaksanakan usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang berlangsung khidmat, menghadirkan suasana emosional yang sarat makna bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Sebanyak 160 warga binaan tercatat menerima Remisi Khusus Idul Fitri dengan komposisi 79 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari, 76 orang memperoleh 1 bulan, dan 5 orang mendapatkan Remisi Khusus II (RK II).

Dari total penerima tersebut, tiga warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi, menjadikan momen Idul Fitri sebagai titik balik menuju kehidupan baru di tengah masyarakat.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar bentuk pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari sistem pembinaan yang terukur dan berbasis evaluasi perilaku.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan secara aktif, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif,” ujarnya dalam pidato singkat, Sabtu (21/03)

Secara normatif, remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan negara kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif dalam program pembinaan.

Kegiatan penyerahan berlangsung tertib dan penuh khidmat, sekaligus menjadi refleksi nilai kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pemulihan dan reintegrasi sosial.

Momentum ini juga mempertegas fungsi pemasyarakatan sebagai instrumen negara dalam membentuk kembali individu yang pernah berkonflik dengan hukum menjadi insan yang siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat.

Bagi warga binaan yang langsung bebas, Idul Fitri tahun ini menjadi simbol kemenangan yang sesungguhnya kembali kepada keluarga, masyarakat, dan kehidupan yang lebih bermakna. (RAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *