Diduga Mafia Solar Subsidi, Dua Kasatres Jajaran Polda Sulsel Bereaksi Usai Nama “Andi Lani” Viral
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Penanganan dugaan mafia solar subsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki titik kritis. Dua Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) jajaran Polda Sulsel resmi bergerak menelusuri nama “Andi Lani” yang diduga menjadi aktor kunci dalam jaringan distribusi ilegal bahan bakar minyak (BBM) subsidi lintas wilayah.
Langkah tersebut menandai eskalasi serius dalam penanganan kasus yang sebelumnya masih berada pada tahap temuan lapangan dan laporan investigatif. Kini, aparat mulai masuk pada fase penelusuran aktor yang diduga mengendalikan rantai distribusi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, kepada matanusantara.co.id menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya. Ia juga mengarahkan bahwa locus aktivitas yang dikaitkan dengan nama tersebut berada di wilayah hukum Polres Wajo.
“Itu daerah Wajo, coba kontak kasatnya Wajo,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (01/04/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim redaksi menghubungi Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Fahrul, S.H., M.H. Ia mengaku belum mengenal sosok yang dimaksud, namun memastikan bahwa informasi tersebut akan tetap ditindaklanjuti.
“Saya tidak kenal ini orang,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (01/04).
Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar itu juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas yang mengarah pada praktik mafia solar subsidi.
“Nanti saya suruh anggota lakukan pendalaman ke Andi Lani terkait aktivitasnya,” tegas Iptu Fahrul.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Andi Lani telah dilakukan tim redaksi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp berdasarkan nomor yang diperoleh. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Diketahui nama “Andi Lani” mencuat setelah muncul dugaan kuat adanya pola distribusi ilegal solar subsidi di Kabupaten Bone yang berjalan sistematis dan terindikasi terorganisir lintas wilayah.
Sorotan mengarah pada SPBU bernomor registrasi 74.927.06 di wilayah Taccipi yang diduga berperan sebagai titik suplai dalam praktik pelansiran solar subsidi.
Dokumentasi yang diterima redaksi memperlihatkan aktivitas mencurigakan berupa pengisian BBM oleh truk enam roda tanpa nomor polisi belakang pada 24 Maret 2026. Fakta visual ini memperkuat indikasi adanya distribusi yang tidak sesuai ketentuan.
Sumber terpercaya menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sejak 22 Maret 2026 dengan pola berulang dan frekuensi tinggi, mengarah pada dugaan operasi terstruktur.
Dalam penelusuran lanjutan, pemilik kendaraan berinisial ED disebut mengakui bahwa kendaraannya digunakan untuk mengambil solar subsidi secara berulang.
“Ambil solar di SPBU, pulang balik,” demikian pengakuan yang disampaikan, dikutip matanusantara.co.id, Selasa (24/03).
Di sisi lain, pihak SPBU Taccipi membantah keterlibatan dalam praktik ilegal. Manajer SPBU, Wawan Wardhian, menegaskan bahwa seluruh pelayanan dilakukan sesuai prosedur berbasis barcode dan nomor polisi kendaraan.
“Begini ya pak di SPBU kami itu sesui plat sama barcode kita layani pak? dan siapa yang punya kendaraan, itu SPBU tidak tau siapa yang punya,” ujarnya.
Meski terdapat bantahan, aparat memastikan pengawasan akan diperketat. Polres Bone menegaskan akan melakukan pengecekan langsung serta memperkuat kontrol distribusi BBM subsidi di lokasi tersebut.
“Terkait hal ini kami akan lakukan pengecekan,” kata AKP Alvin, Senin (30/03).
“Kami juga akan lakukan pengawasa,” tambahnya.
Perkembangan ini menempatkan kasus dugaan mafia solar subsidi pada fase penentuan. Penelusuran terhadap nama “Andi Lani” berpotensi membuka jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi BBM subsidi yang menyimpang.
Publik kini menanti sejauh mana aparat mampu membongkar struktur jaringan, pola operasional, serta aktor utama di balik dugaan praktik mafia solar subsidi yang merugikan negara dan masyarakat tersebut. (R&I/***)

Tinggalkan Balasan