MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Empat Petugas Lapas Maros Dikukuhkan Satops Patnal Perkuat Pengawasan Internal

Suasana pengukuhan Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel di Aula Pancasila yang diikuti perwakilan UPT Pemasyarakatan.

MAROS, MATANUSANTARA — Komitmen penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan. Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros resmi mengikuti pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Kanwil Ditjenpas Sulsel).

Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Aula Pancasila Kanwil Ditjenpas Sulsel, dengan melibatkan perwakilan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan.

Keikutsertaan empat petugas Lapas Maros tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi bagian dari langkah konkret memperkuat sistem pengawasan internal, yang selama ini menjadi titik krusial dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Pengukuhan Satops Patnal ini dirancang sebagai instrumen pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan penyimpangan, sekaligus mempertegas arah kebijakan pemasyarakatan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan terkait tugas dan fungsi Satops Patnal, termasuk strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.

Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting, mengingat dinamika permasalahan di lingkungan pemasyarakatan yang semakin kompleks dan membutuhkan respons cepat serta terukur dari aparat internal.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa keterlibatan jajarannya merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang berintegritas.

“Kami mendukung penuh penguatan Satops Patnal sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Petugas yang mengikuti kegiatan ini diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara optimal,” ujar Imran.

Ia juga menekankan bahwa penguatan pengawasan internal tidak boleh berhenti pada kegiatan formal, tetapi harus berlanjut pada implementasi nyata di lapangan.

Dengan pengukuhan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan diharapkan semakin solid dalam menjalankan fungsi kontrol internal, sekaligus mempersempit ruang terjadinya praktik-praktik penyimpangan.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini