MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Polda Sulsel Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Penganiayaan di Toraja Utara

Suasana kawasan Rantepao, Toraja Utara, lokasi dugaan insiden penganiayaan di tempat hiburan malam.

TORAJA UTARA, MATANUSANTARA— Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam insiden penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis dini hari (02/04/2026), melibatkan sejumlah pengunjung kafe yang berujung pada aksi pengeroyokan. Beberapa korban dilaporkan mengalami luka dan telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, dua oknum anggota Polri berinisial Aiptu AS dan Bripka IA, yang bertugas di wilayah hukum Polres Toraja Utara, diduga berada di lokasi saat insiden terjadi dan turut diperiksa terkait peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah penanganan internal serta proses hukum secara paralel.

“Terhadap oknum anggota Polri berinisial Aiptu AS dan Bripka IA yang diduga terlibat, saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam. Proses penegakan kode etik dan disiplin akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain penanganan etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), laporan pidana yang diajukan korban juga tengah diproses oleh penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara. Proses ini mencakup pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta pendalaman kronologi kejadian secara komprehensif.

Polda Sulsel menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak yang terlibat, termasuk jika berasal dari internal institusi.

Langkah simultan antara proses etik dan pidana ini menjadi indikator bahwa Polri berupaya menjaga integritas institusi sekaligus merespons cepat potensi penurunan kepercayaan publik akibat dugaan pelanggaran oleh oknum anggotanya.

Hingga saat ini, penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Polda Sulsel memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan objektif, sebagai bagian dari komitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga kredibilitas institusi di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini