Implementasi Ikrar Pemasyarakatan, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa Digembleng Bahaya Narkoba
GOWA, MATANUSANTARA — Komitmen menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba tak lagi sebatas ikrar seremonial. Di tengah upaya memperkuat pembinaan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula lapas tersebut menjadi bagian dari implementasi nyata Ikrar Pemasyarakatan yang sebelumnya digaungkan jajaran pemasyarakatan. Penyuluhan itu tidak hanya berisi edukasi kesehatan, tetapi juga menjadi ruang penyadaran bagi warga binaan tentang ancaman laten narkotika terhadap masa depan mereka.
Di hadapan para WBP, perawat senior sekaligus konselor rehabilitasi Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mappaewa, memaparkan secara rinci dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik maupun mental. Ia menjelaskan bagaimana zat adiktif mampu merusak organ tubuh secara perlahan, memicu gangguan psikologis, hingga menghancurkan relasi sosial dan kehidupan seseorang.
Tidak hanya memberikan pemahaman medis, Andi Mappaewa juga mendorong warga binaan agar memanfaatkan masa pembinaan sebagai momentum memperbaiki diri dan keluar dari lingkaran penyalahgunaan narkotika.
Suasana kegiatan berlangsung serius. Para warga binaan tampak menyimak materi yang disampaikan sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan penguatan mental selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Gunawan, hadir langsung mengikuti jalannya kegiatan bersama sejumlah pejabat struktural. Kehadiran pimpinan lapas dinilai menjadi penegasan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada pengamanan semata, tetapi juga pada perubahan pola pikir dan pemulihan perilaku.
Dalam keterangannya, Gunawan menegaskan bahwa penyuluhan tersebut merupakan bentuk implementasi konkret dari Ikrar Pemasyarakatan sesuai arahan pimpinan pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran warga binaan tentang bahaya narkoba serta memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan Lapas yang bersih dan sehat. Kami ingin seluruh warga binaan memahami bahwa rehabilitasi dan pembinaan adalah kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujar Gunawan.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan di dalam lapas tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan ketat, tetapi juga membutuhkan pendekatan edukatif dan rehabilitatif agar warga binaan memiliki kesadaran untuk berubah ketika kembali ke tengah masyarakat.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas pemasyarakatan di tengah sorotan publik terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia.
Ke depan, Lapas Narkotika Sungguminasa berkomitmen melaksanakan kegiatan penyuluhan dan rehabilitasi secara berkelanjutan guna memperkuat kesadaran warga binaan terhadap bahaya narkotika sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. (***)

Tinggalkan Balasan