MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Kajati Sulsel Bongkar Strategi Kepemimpinan, Ingatkan Bahaya Serangan Balik Koruptor

Pertemuan strategis antara Kejati Sulsel dan peserta Sespimti Polri dalam rangka PKDN membahas kepemimpinan dan tantangan penegakan hukum modern

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg Ke-35 Tahun Anggaran 2026 dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN), Selasa (14/4/2026).

Kunjungan tersebut tidak sekadar seremoni kelembagaan, tetapi menjadi forum strategis pertukaran gagasan antar calon pemimpin lintas institusi Polri, TNI, dan Kejaksaan yang diproyeksikan mengisi posisi kunci di masa depan.

Rombongan dipimpin Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon bersama sejumlah pejabat tinggi Polri. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa para peserta merupakan figur terpilih hasil seleksi ketat yang disiapkan menjadi pengambil kebijakan strategis nasional.

“Melalui kegiatan ini, peserta menggali informasi terkait kedaulatan pangan, pengawasan melekat, serta penerapan prinsip 3E (Efektif, Efisien, dan Ekonomis) dalam merumuskan kebijakan strategis,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Didik Farkhan Alisyahdi memaparkan struktur dan kapasitas kelembagaan Kejati Sulsel yang membawahi 23 Kejaksaan Negeri dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri, dengan dukungan 350 personel, termasuk 140 jaksa.

Dalam konteks penegakan hukum, ia menegaskan prinsip kesetaraan dalam penanganan perkara, termasuk pelimpahan dari Polda Sulsel. Beberapa perkara besar turut disorot, di antaranya dugaan korupsi pengadaan bibit nanas serta kasus penimbunan laut di pesisir Makassar.

Namun, poin paling krusial yang disampaikan adalah fenomena fight back dari pelaku kejahatan, khususnya koruptor, yang dinilai semakin sistematis dan terstruktur.

Menurutnya, serangan balik tersebut tidak lagi konvensional. Pelaku memanfaatkan ruang publik dengan membangun opini menyesatkan, menggiring narasi, hingga mencoba melemahkan legitimasi aparat penegak hukum.

“Dalam penanganan kasus, kami menghadapi fight back. Bukan hanya tekanan biasa, tetapi manuver opini yang sengaja dibangun untuk menyudutkan aparat,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan institusinya tetap berdiri pada prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.

“Kami menjamin bahwa penanganan perkara korupsi bibit nanas ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Dukungan masyarakat sangat krusial untuk mengawal proses hukum ini,” ujarnya.

Di hadapan para peserta Sespimti, Didik juga membagikan konsep kepemimpinan yang menekankan pendekatan humanis. Ia mendorong pimpinan untuk membangun relasi setara dengan bawahan, serta melakukan evaluasi rutin sebagai instrumen kontrol organisasi.

“Setiap pemimpin harus memiliki legacy atau jejak perubahan yang nyata,” katanya.

Sebagai implementasi konkret, Kejati Sulsel saat ini menjalankan tiga program prioritas strategis:

Layanan Saksi Prima, untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap saksi dalam proses persidangan

Optimalisasi Penanganan Tipikor, dengan fokus pada pemberantasan korupsi secara tegas dan tuntas

Program Zero Indekos, untuk penertiban dan optimalisasi rumah dinas pegawai

Pertemuan ini menegaskan bahwa tantangan kepemimpinan ke depan tidak hanya terletak pada kemampuan manajerial, tetapi juga ketahanan menghadapi tekanan, termasuk perang opini yang dimainkan oleh pelaku kejahatan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini