Gerak Sunyi Lapas Maros, Tanam Pisang Demi Ketahanan dan Produktivitas Nyata
MAROS, MATANUSANTARA — Di tengah sorotan publik terhadap efektivitas program pembinaan di lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Maros justru mengambil langkah konkret: menanam, bukan sekadar merencanakan. Program penanaman bibit pisang yang dilaksanakan Selasa (14/04) menjadi sinyal bahwa ketahanan pangan tidak berhenti pada jargon, tetapi mulai diwujudkan dari dalam tembok pembinaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas RI), yang menuntut setiap satuan kerja mampu mengoptimalkan sumber daya, termasuk lahan, menjadi aset produktif.
Tidak sekadar seremonial, penanaman dilakukan langsung oleh petugas bersama warga binaan di lahan pembinaan yang selama ini belum dimaksimalkan. Komoditas pisang dipilih bukan tanpa alasan mudah dibudidayakan, memiliki siklus panen relatif cepat, serta berpotensi menjadi sumber pangan sekaligus komoditas bernilai jual.
Kepada media, Kepala Lapas (Kalapas)Kelas IIB Maros, Ali Imran, menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari desain pembinaan berbasis output, bukan aktivitas administratif semata.
“Penanaman bibit pisang ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kemandirian pangan serta membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujar Imran.
Pernyataan tersebut menegaskan perubahan paradigma pemasyarakatan: dari sekadar menjalankan hukuman menuju sistem yang menyiapkan individu kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan riil.
Lebih jauh, program ini juga menyentuh aspek efisiensi internal. Jika dikelola secara konsisten, hasil panen berpotensi menekan biaya kebutuhan pangan di dalam lapas sekaligus membuka peluang pengembangan unit usaha produktif berbasis hasil pertanian.
Namun, pertanyaan kritis tetap muncul: sejauh mana program ini akan dijaga keberlanjutannya? Sebab, tidak sedikit program serupa berhenti pada tahap awal tanpa sistem monitoring dan evaluasi yang jelas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, petugas Lapas Maros disebut melakukan pendampingan teknis langsung kepada warga binaan, mulai dari penanaman hingga perawatan tanaman. Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan bahwa program tidak berhenti sebagai kegiatan simbolik, melainkan menghasilkan output terukur.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pemasyarakatan yang produktif, edukatif, dan berorientasi pada hasil. Ketahanan pangan, dalam hal ini, tidak hanya dimaknai sebagai ketersediaan bahan pangan, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan dan pemberdayaan.
Jika dikelola serius, program seperti ini berpotensi menjadi model—bahwa dari ruang terbatas seperti lapas, lahir kontribusi nyata untuk isu strategis nasional. (***)

Tinggalkan Balasan