MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Ikrar Anti Narkoba dan HP Ilegal Digelar, Rutan Makassar Langsung Sisir Blok Hunian

Karutan Kelas I Makassar bersama aparat gabungan TNI, Polri, dan BNN memimpin ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan sebelum razia blok hunian warga binaan.

MAKASSAR, MATANUSANTARA –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menunjukkan sikap tegas dalam perang melawan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dari balik jeruji besi. Komitmen itu ditegaskan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih yang dirangkaikan dengan razia gabungan serta tes urine menyeluruh, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni internal. Seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Makassar turun langsung bersama unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta pengawasan dari Kantor Wilayah sebagai bentuk penguatan sinergi lintas lembaga dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari barang terlarang dan praktik pelanggaran hukum.

Momentum itu diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah. Suasana khidmat berubah menjadi simbol ketegasan aparat pemasyarakatan dalam menjaga integritas institusi di tengah sorotan publik terhadap peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas maupun rutan.

Usai ikrar dibacakan, aparat gabungan langsung bergerak melakukan penyisiran ke sejumlah blok hunian warga binaan. Razia dilakukan secara ketat dengan pendampingan personel Polres, Kodim, dan BNN untuk memastikan tidak adanya handphone ilegal, narkotika, maupun benda lain yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Langkah pengawasan itu diperkuat melalui tes urine menyeluruh terhadap petugas dan warga binaan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Makassar. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan internal yang kini terus diperketat.

Tidak berhenti pada tindakan represif, Rutan Makassar juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui penyuluhan bahaya narkotika kepada warga binaan. Penyuluhan itu menekankan dampak narkoba terhadap kesehatan, kondisi sosial, hingga masa depan warga binaan setelah kembali ke masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut disebut menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba serta penggunaan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan handphone ilegal harus diwujudkan melalui tindakan konkret yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Ikrar ini menjadi pengingat sekaligus komitmen bersama bahwa Rutan Makassar harus bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk penipuan. Sinergi bersama aparat penegak hukum dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan berintegritas,” tegas Jayadikusumah.

Dengan keterlibatan aparat penegak hukum serta pengawasan langsung dari jajaran Kantor Wilayah, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Rutan Makassar menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, menjaga integritas petugas, dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif bagi warga binaan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa upaya membersihkan lapas dan rutan dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan kini tidak lagi sekadar slogan, melainkan dijalankan melalui tindakan nyata di lapangan. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini