BONE, MATANUSANTARA –Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel) melakukan penggeledahan di kediaman Koko Jhong pemilik toko Duta Logam yang terletak di Jalan Poros KH.Agus Salim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone,
Kediaman Koko Jhong yang digeledah oleh BNNP Sulsel yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kel. Watampone pada hari Jumat (19/01/2024) kurang lebih selama 1 jam lebih
“Ruko angko Jhong yang di Jalam Jendral Sudirman, Watampone, digeledah menurut informasi pengembangan, penggeledahan dimulai dari jam 17.00- sampai magrib” singkatnya salah satu warga Bone dengan nama samaran, Aldo saat mengirimkan video penggeledahan tersebut usai, melalui via pesan singkat whatsaap, pada hari Jumat (19/01/2024)
Setelah mendapatkan informasi dari Aldo, awak media mencoba konfirmasi ke Kasi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Intelijen BNNP Sulsel bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mencari bukti-bukti agar pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya bisa lebih terang telah melakukan pelanggaran melawan hukum
“Iya betul teman BNN lakukan penggeledahan di kediamannya untuk mengumpulkan barang bukti agar bisa lebih kuat” ujarnya saat di wawancarai awak media melalui via telfon whatsaap, Jumat (19/01/2024)
Bandar Pil Ekstasi di Makassar Berhasil Ditangkap BNNP Sulsel Beserta BB Sebanyak 490 Butir
Syahril sapaan akrab Kasi Intelijen BNNP Sulsel juga menjelaskan terkait penangkapan Jhong sebelum dilakukan penggeledahan di kediamannya
“Jadi dia ditangkap di salah satu cafe yang berada di Kota Makassar, Jhong ditangkap atas pengembangan dari pengungkapan tim Berantas pada bulan 09 tahun 2023 lalu” jelasnya
Namun Syahril tidak menjelaskan secara detail terkait pengembangan tersebut akan tetapi ia menyebut sebanyak 7 orang yang diamankan oleh pihak BNNP Sulsel
“Pengungkapan sebelumnya pada saat itu kami melakukan giat di Bone dan kami berhasil mengungkap peredaran Sabu dengan modus Loket, dalam giat tersebut tim berhasil mengamankan 7 orang” ujarnya
Ia juga tidak menampik bahwasanya Jhong diamankan di Cafe Anomali yang terletak di Jalan Ratulangi, Kec. Mariso, Kota Makassar
“Iya betul di cafe itu, saat diamankan dia bersama temannya namun hanya dia yang diamankan karena yang lain tidak ada kaitannya dengan kasus yang saat ini didalami” jelas Syahril
Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023, BNNP Sulsel Rangkaikan Dengan Pemusnahan Barang Bukti
Dipertanyakan saat pihak BNNP Sulsel lakukan penggeledahan apakah sang Istri Jhong ikut diamankan!?
“Untuk sementara belum” jawab Syahril
Rekan media juga mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan sebelum kediaman JG, terkait pihak BNNP Sulsel melakukan penyitaan hardis rekaman video cctv cafe Anomali yang diungkapkan oleh Inkas selaku Manejer Cafe tersebut saat ditemui pada hari Kamis (18/01)
“Terkait itu nanti saya tanyakan ke teman-teman BNN, saya juga baru tau ada yang seperti itu” tegas Syahril
Sebelum Tim BNNP Sulsel Geledah Kediaman Jhong di Bone
Sebelum informasi penggeledahan kediaman Jhong didapatkan awak media, pada hari Senin 16 Januari 2024 salah satu sumber yang tidak diketahui identitasnya menginformasikan peristiwa tersebut
Sumber mengatakan bahwa telah terjadi penangkapan seorang DPO bandar sabu asal Bone inisial KJ saat nongki bersama dengan Pengacaranya
“Koko John Alias KJ Bos Besar Narkoba di Wilayah Bone ditangkap Dit Narkoba di warkop Anomali Makassar” singkatnya melalui pesan singkat whatsaap, Senin (16/01)
Ia juga menyebut secara detail lokasih penangkapan bahwasanya KJ diamankan saat bersama pengacaranya yang berinisial A
“Iya KJ diamankan dilantai 2 ki, di warkop Anomali, Ruang VIP nya, Infonya dimintaki 2M, kalau nama pengacaranya, orang-orang panggil Adhe dan menurut informasi KJ diamankan atas pengembangan tersangka bernama Unu tapi info itu belum jelas” jelas sumber
Fakta Hasil Investigasi Awak Media Selama 2 Hari
Awalnya awak media menduga hanya informasi hoax namun ketika dilakukan investigasi ke cafe tersebut hasilnya terungkap informasi tersebut telah terjadi peristiwa penangkapan tersebut
“Menurut informasi orang didepan memang ada peristiwa tapi saya juga tidak tau peristiwa apa karena info dari depan ji” ujar Inkas saat ditemui selaku Manejer di cafe tempat kejadian penangkapan (TKP) Kamis (18/01)
Inkas pada saat itu awalnya tidak ingin memberikan informasi akurat tentang peristiwa tersebut, namun usaha awak media meyakinkan beliau barulah terungkap bahwasanya video rekaman cctv yang dipertanyakan telah diamankan oleh pihak BNNP Sulsel
“Terus terang itu video rekaman cctv itu, saya belum lihat namun sudah ada oknum BNNP Sulsel yang telah datang mengambil hardis cctv tersebut dengan alasan untuk dijadikan bahan penyelidikan” ujar Inkas
Setelah itu, rekan media mencoba menggali informasi dari karyawan yang bekerja di cafe tersebut, hal hasil salah satu karyawan tersebut membenarkan telah terjadi penangkapan dan ia juga tidak tau persis terkait kasus apa
“Ia betul ada orang yang ditangkap di lantai 2” ujar karyawan inisial E
Demi mendapatkan informasi akurat awak media menggali infromasi terpisah ke salah satu karyawan yang bertugas khusus di halaman depan cafe tersebut
“Iya betu ada menurut informasi tapi pada saat kejadian saya lagi off tetapi ada teman kerja tau persis karena dia ada” singkatnya inisial A melalui via pesan singkat whatsaap, Jumat (19/01)
Informasi dari manajer cafe, awak media mencoba melakukan konfirmasi ke pihak BNNP Sulsel pada hari Jumat (19/01)
Namun sayangnya awak media hanya tidak mendapatkan informasi yang akurat dari pihak BNNP Sulsel lantaran yang ditemui hanya selaku pelaksana tugas harian (plh) Kepala BNNP Sulsel
“Terkait informasi yang dipertanyakan saya harap rekan media bersabar, tunggu Pimpinan kami pulang beribadah karena saat ini beliau sedang melaksanakan ibadah umroh, dan berikan juga kesempatan Bidang Berantas melakukan pengembangan sambil menanti pimpinan ada” ujar Bambang Wahyudi yang didampingi oleh Humas saat ditemui di loby BNNP Sulsel, Jumat (19/01)
Dipertanyakan isu panas terkait dugaan 86 sebesar Rp. 2 miliar dan terkait alasan hardis rekaman cctv yang disebut diamankan oleh oknum BNNP Sulsel, namun Bambang tidak berani memberikan tanggapan terkait isu tersebut
“Terkait itu saya tidak bisa dan berani memberikan statemen karena saya hanya sebagai Plh dan perlu rekan media ketahui Plh ada batasannya, takutnya statemen saya salah atau informasi yang saya berikan belum bisa di publiks, mungkin lebih baiknya rekan media tunggu pimpinan kami ada, paling lambat 6 hari, pasti kami akan undang rekan-rekan kalau sudah” kunci Bambang