MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Amuk Parang di Biringkanaya Berakhir, Pelaku Diamankan Polisi Usai Tebas Istri dan Sepupu

Gambar pelaku kekerasan bersenjata tajam saat diamankan oleh aparat kepolisian di Makassar.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Aksi kekerasan brutal dalam lingkup rumah tangga yang terjadi di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, akhirnya mencapai titik terang. Pelaku berinisial SF yang menebas istri dan sepupunya menggunakan parang kini telah diamankan aparat kepolisian.

Peristiwa yang terjadi pada Ahad malam (12/4/2026) itu sebelumnya sempat menimbulkan kepanikan warga, mengingat pelaku melarikan diri usai melakukan serangan terhadap dua korban.

Kapolsek Biringkanaya, Andik Wahyu Cahyono, menjelaskan bahwa insiden bermula saat pelaku pulang ke rumah dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan memicu pertengkaran dengan istrinya, MR.

“Menurut pengakuan tetangganya pelaku minta uang kepada istrinya, namun tidak dikasih sehingga terjadi pertengkaran di dalam rumah,” ujar Andik Wahyu Cahyono.

Konflik tersebut dengan cepat berubah menjadi kekerasan bersenjata. Pelaku menyerang istrinya menggunakan parang hingga mengalami luka robek di bagian punggung.

“Pelaku pun memarangi punggung belakang istrinya sehingga mengalami luka robek,” jelasnya.

Situasi semakin memburuk saat keluarga berupaya melerai. RM bersama RF datang untuk menenangkan pelaku, namun justru berujung pada eskalasi kekerasan.

“SF menolak dan mengatakan bahwa, ‘Kamu tidak usah ikut campur nanti kamu saya parangi-ko juga’,” kata Andik Wahyu Cahyono menirukan ucapan pelaku.

Ancaman itu kemudian direalisasikan. RF menjadi korban kedua setelah pelaku mengayunkan parang ke arah leher.

“Parangimi kalau mau, dan spontan pelaku langsung memarangi leher saudara RF sehingga terjatuh,” lanjutnya.

Serangan pada bagian vital tersebut menyebabkan korban tersungkur bersimbah darah. Dalam kondisi darurat, RM segera mengevakuasi RF ke RS Sayang Rakyat untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari perspektif hukum pidana, tindakan pelaku berpotensi dijerat pasal berlapis, mulai dari penganiayaan berat hingga indikasi percobaan pembunuhan, mengingat penggunaan senjata tajam dan lokasi serangan yang mengarah pada bagian vital tubuh korban.

Penangkapan pelaku menjadi titik krusial dalam proses penegakan hukum, sekaligus mencegah potensi kekerasan lanjutan.

Kasus ini kembali memperlihatkan pola berulang dalam tindak kekerasan domestik, di mana kombinasi alkohol, tekanan ekonomi, dan konflik personal dapat bereskalasi menjadi tindakan kriminal serius dalam waktu singkat. (ABU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini