MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Geger!! Diduga Ketahuan Jual Mobil Milik Pembiayaan, Oknum TNI di Makassar Ngamuk dan Keluarkan Golok

Tangkapan layar video singkat diduga oknum TNI mengeluarkan golok saat sengketa mobil pembiayaan di Makassar (Dok/Spesial/Matanusantara)

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Dugaan praktik ilegal jual beli kendaraan pembiayaan menyeret nama oknum aparat kembali mencuat di Kota Makassar. Seorang oknum TNI berinisial Koptu R, yang diduga bertugas di satuan Polisi Militer (POM), dilaporkan mengamuk dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok saat aksinya terbongkar.

Peristiwa tersebut terjadi di Warkop Gendut yang beralamat di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Selasa malam (21/04/2026) sekitar pukul 23.15 WITA. Insiden ini langsung memicu kegaduhan dan kepanikan pengunjung di lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebut, kemarahan oknum TNI tersebut dipicu oleh keberadaan satu unit mobil yang diduga telah ia jual, namun ternyata masih berstatus kredit aktif pada perusahaan pembiayaan.

“Yang saya dengar soal mobil yang berstatus kredit, katanya ini oknum TNI menjualnya keseseorang tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan,” kata sumber kepada matanusantara.co.id, Rabu dini hari (22/04).

Mobil yang dipersoalkan diketahui berjenis Toyota Avanza warna putih bernomor polisi KT 1134 LP. Kendaraan tersebut diduga telah dijual seharga Rp40 juta, meskipun masih tercatat sebagai objek pembiayaan.

Menurut informasi, fakta ini terungkap setelah Direktur PT BSP berinisial R bersama perwakilan pembiayaan berinisial D menemukan kendaraan tersebut dalam penguasaan pria berinisial K.

Berdasarkan data pembiayaan, kendaraan itu telah lama menunggak cicilan dan bahkan telah diterbitkan surat keputusan penarikan oleh pihak leasing.

“Mobil itu masih tercatat sebagai aset pembiayaan dan sudah ada SK penarikan karena menunggak,” ujar sumber menirukan keterangan pihak pembiayaan.

Situasi mulai memanas saat tim pembiayaan hendak melakukan penarikan unit. Sekitar pukul 23.40 WITA, Koptu R datang ke lokasi bersama rekannya berinisial Pelda AS serta dua warga sipil, diduga setelah mendapat informasi dari K.

Konfrontasi pun tak terhindarkan. Dalam kondisi emosi, Koptu R diduga mengeluarkan golok dan mengarahkannya ke pihak pembiayaan, menciptakan situasi mencekam.

“Yang bersangkutan sempat mengeluarkan golok dan hendak melakukan pemukulan, namun berhasil dihalangi oleh rekannya,” ungkap sumber di lokasi.

Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah rekannya mengamankan senjata tajam yang dibawa. Namun ketegangan tidak berhenti di situ.

Alih-alih menyelesaikan persoalan secara hukum, Koptu R justru membawa kendaraan tersebut dari lokasi, meskipun mobil itu sebelumnya telah diperjualbelikan kepada pihak lain.

Temuan ini mengarah pada dugaan serius adanya penarikan sepihak yang tidak sah, hingga praktik jual beli kendaraan bermasalah tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan.

Lebih jauh, pihak pembiayaan juga mengungkap indikasi manipulasi identitas kendaraan untuk menghindari pelacakan.

“Kami menduga nomor rangka dan mesin telah ditutup menggunakan lem, serta plat nomor diganti untuk menghilangkan jejak,” jelasnya.

Klaim Koptu R yang menyebut penjualan kendaraan telah dikoordinasikan dengan pihak pembiayaan pun dibantah tegas.

“Tidak pernah ada koordinasi terkait penjualan kendaraan tersebut,” tegas pihak pembiayaan.

Kasus ini tidak lagi sekadar sengketa kendaraan, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana serius, mulai dari pengancaman menggunakan senjata tajam, penggelapan, hingga dugaan penadahan kendaraan.

Pengamat hukum menilai, jika seluruh unsur terpenuhi, maka oknum tersebut dapat dijerat pasal berlapis, termasuk pidana umum serta sanksi disiplin dan etik militer.

“Pengancaman dengan senjata tajam merupakan tindak pidana. Jika dikaitkan dengan dugaan jual beli kendaraan bermasalah, maka penanganannya harus menyeluruh dan transparan,” ujar Shyfril Hamzah SH, MH saat dimintai tanggapan, Rabu (22/04)

Sorotan publik pun menguat. Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal dinilai berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Desakan agar dilakukan pemeriksaan internal secara terbuka semakin menguat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan dalam praktik peredaran kendaraan bermasalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum tersebut.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik mafia kendaraan masih berlangsung dan membutuhkan penanganan tegas dari aparat penegak hukum. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini