MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Aksi Curanmor Digagalkan Warga, Pelaku Nyaris Jadi Amukan Massa di Makassar

Unit Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial JP (33) usai diduga hendak mencuri sepeda motor di Jalan Tamalate 3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Pelaku sebelumnya diamankan warga setelah aksinya dipergoki di lokasi kejadian.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Aksi nekat seorang pria berinisial JP (33) yang diduga hendak mencuri sepeda motor di Kota Makassar berakhir apes. Pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah kepergok warga saat berusaha membawa kabur kendaraan milik korban di Jalan Tamalate 3, Kecamatan Rappocini, Rabu (28/5/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

JP yang diketahui merupakan warga Jalan Baji Rupa, Kecamatan Tamalate, tak berkutik ketika warga sekitar berhasil menggagalkan aksinya. Suasana di lokasi sempat tegang lantaran warga emosi setelah memergoki langsung dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Peristiwa bermula saat korban memarkir sepeda motor Yamaha FreeGo warna abu-abu miliknya di depan rumah dalam kondisi terkunci leher. Korban kemudian masuk ke dalam rumah tanpa menaruh curiga.

Beberapa menit berselang, tetangga korban tiba-tiba berteriak memanggil dan memberitahukan bahwa ada seseorang yang diduga hendak mengambil motor tersebut. Mendengar informasi itu, korban langsung bergegas keluar rumah.

Saat tiba di luar rumah, korban mendapati pelaku telah diamankan warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan percobaan curanmor itu pun langsung menyita perhatian masyarakat sekitar hingga kerumunan warga memadati lokasi.

Menerima laporan adanya pelaku curanmor yang diamankan warga, Unit Jatanras Polrestabes Makassar bergerak cepat menuju lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Penindakan dilakukan atas perintah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana SH, SIK, MH. Tim dipimpin Kanit V Jatanras AKP Sangkala SH, MH, CPHR bersama Kasubnit 2 Jatanras IPDA Supriadi Gaffar SH, MH.

Setibanya di lokasi, personel Jatanras langsung mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga sebelum akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil interogasi awal, pelaku bernama Jaka Prakasa mengakui dirinya memang berniat mengambil sepeda motor milik korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha FreeGo warna abu-abu yang menjadi target pelaku.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap, pelaku diduga memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi untuk melancarkan aksinya. Namun upaya tersebut gagal total setelah aksinya lebih dulu dipergoki warga yang sigap melakukan pengamanan.

Untuk kepentingan proses hukum, korban kemudian diarahkan membuat laporan resmi di Polrestabes Makassar dengan nomor: LP/B/1236/V/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

Saat ini, Unit Jatanras Polrestabes Makassar masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan maupun aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kota Makassar.

Maraknya kasus curanmor di Makassar belakangan ini juga kembali menjadi perhatian masyarakat. Warga diimbau meningkat

kan kewaspadaan, termasuk menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. (Ramadhan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini