MoU Pendidikan WBP Sungguminasa, Strategi Tekan Residivisme Berbasis Pembinaan Intelektual
GOWA, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa mempertegas orientasi pembinaan berbasis hak melalui perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PKBM Kader Bangsa Kota Makassar, Rabu (6/5). Langkah ini tidak sekadar administratif, melainkan menjadi instrumen strategis dalam mengintegrasikan pendidikan ke dalam sistem pemasyarakatan.
Penandatanganan yang berlangsung di ruang Kepala Lapas tersebut dihadiri langsung oleh Kalapas Gunawan, bersama Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Arief Wicaksono dan Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Awaluddin.
Dalam konstruksi kebijakan pemasyarakatan modern, pendidikan tidak lagi diposisikan sebagai program tambahan, melainkan sebagai variabel utama dalam menekan angka residivisme. Perpanjangan kerja sama ini menjadi indikator bahwa Lapas Narkotika Sungguminasa mulai menggeser paradigma pembinaan dari pendekatan represif menuju pendekatan rehabilitatif berbasis kapasitas intelektual.
Melalui program pendidikan kesetaraan yang difasilitasi PKBM Kader Bangsa, warga binaan tetap memperoleh akses pendidikan formal meskipun berada dalam sistem pembatasan kebebasan. Skema ini menjawab problem klasik dalam pemasyarakatan: terputusnya akses pendidikan yang berdampak pada stagnasi kualitas sumber daya manusia warga binaan.
Secara struktural, langkah ini juga memperkuat implementasi prinsip pemenuhan hak warga binaan sebagaimana dijamin dalam sistem pemasyarakatan. Pendidikan menjadi titik masuk untuk membangun kesadaran hukum, memperbaiki pola pikir, sekaligus mempersiapkan reintegrasi sosial yang lebih adaptif.
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa pendidikan memiliki posisi sentral dalam proses pembinaan.
“Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk pola pikir dan masa depan warga binaan. Pembinaan di dalam lapas tidak hanya berfokus pada aspek spiritual semata, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas intelektual. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap WBP dapat memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka memiliki bekal yang lebih baik,” ujar Gunawan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendekatan pembinaan tidak lagi semata berbasis kepatuhan, tetapi mulai diarahkan pada pembangunan kapasitas individu secara komprehensif.
Dari perspektif sosial, keberlanjutan pendidikan bagi WBP berpotensi menurunkan stigma masyarakat terhadap mantan narapidana. Pendidikan memberikan legitimasi sosial baru yang dapat meningkatkan peluang kerja serta memperkuat posisi mereka dalam struktur sosial setelah bebas.
Namun demikian, efektivitas program ini tetap bergantung pada konsistensi implementasi, kualitas pengajaran, serta dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah dan lembaga pendidikan nonformal.
Jika dijalankan secara berkelanjutan, model kolaborasi ini dapat menjadi prototipe pembinaan berbasis pendidikan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam menangani kasus narkotika yang memiliki kompleksitas sosial tinggi.
Lapas Narkotika Sungguminasa melalui langkah ini tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga mulai memainkan peran sebagai institusi transformasi sosial yang berorientasi pada pemulihan kualitas manusia. (**)

Tinggalkan Balasan