MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Meledak !!! Warga Tanjung Morawa A Mengamuk Usai Jalan Kebun Sayur Dicap ‘Las Vegas Narkoba’

Ilustrasi Warga Dusun II Jalan Kebun Sayur, Desa Tanjung Morawa A, menyuarakan penolakan terhadap stigma negatif yang berkembang di media sosial dan sejumlah pemberitaan online. (Dok/Spesial/Chatgpt)

DELI SERDANG, MATANUSANTARA — Kemarahan warga Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, akhirnya meledak. Setelah berhari-hari kampung mereka dihujani narasi liar, tudingan sepihak, hingga cap brutal “Las Vegas Narkoba”, masyarakat Jalan Kebun Sayur kini buka suara dan melawan balik apa yang mereka sebut sebagai framing kejam yang telah menghancurkan nama baik lingkungan mereka.

Bukan sekadar merasa dirugikan, warga menilai sebagian pemberitaan dan narasi media sosial telah berubah menjadi alat penghakiman publik yang menyeret satu kampung seolah identik dengan kriminalitas dan narkoba.

“Kami bukan kampung kriminal. Jangan bunuh karakter masyarakat kami dengan headline sensasional!” tegas Rahmad, Kepala Dusun (Kadus) II Desa Tanjung Morawa A, saat ditemui awak media, Minggu (11/5/2026).

Rahmad mengaku masyarakat sudah terlalu lama menahan emosi melihat nama Jalan Kebun Sayur terus digiring dalam opini negatif tanpa fakta hukum yang jelas dan berimbang.

Menurutnya, kritik sosial dan pemberitaan memang bagian dari demokrasi, namun bukan berarti media dapat membangun stigma massal terhadap seluruh warga hanya berdasarkan dugaan, isu liar, dan penggiringan persepsi.

“Yang tinggal di sini bukan pelaku kejahatan semua. Ada buruh, pedagang, orang tua, anak-anak, masyarakat yang setiap hari bekerja halal dan menjaga lingkungan. Tapi karena framing yang terus dimainkan, kampung kami sekarang dipandang seperti sarang kriminal,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menyebut istilah “Las Vegas Narkoba” yang disematkan terhadap Jalan Kebun Sayur sebagai bentuk narasi yang keterlaluan, provokatif, dan tidak manusiawi.

“Itu bukan kritik lagi. Itu penghinaan terhadap masyarakat. Satu kampung dipukul rata seolah semuanya pelaku narkoba. Ini sudah mengarah pada pembunuhan karakter sosial,” katanya.

Rahmad juga membantah keras isu yang menyeret kendaraan Fortuner putih dan dikaitkan dengan aparat kepolisian maupun aktivitas tertentu sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.

“Fortuner putih yang disebut-sebut itu tidak pernah masuk ke lokasi sebagaimana narasi yang beredar. Dan kendaraan itu juga bukan milik polisi seperti yang terus digiring di media sosial. Jangan jadikan asumsi sebagai fakta,” tegasnya.

Di tengah derasnya tudingan yang beredar, masyarakat mengaku mulai merasakan dampak sosial yang serius. Nama kampung mereka disebut berubah menjadi bahan cibiran, bahkan sebagian warga mengaku malu ketika ditanya tempat tinggalnya karena stigma yang telanjur terbentuk.

Salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku geram melihat kampung mereka terus dijadikan “konten sensasi” demi mengejar perhatian publik.

“Miris sekali. Seolah di sini isinya penjahat semua. Padahal mayoritas masyarakat hidup normal, religius, dan menjaga lingkungan. Tapi opini yang dibangun terus-menerus membuat nama kampung kami rusak,” ujarnya.

Menurutnya, polemik mulai membesar setelah penangkapan seorang pria bernama Arman Syaputra alias Bobo. Namun setelah itu, berbagai narasi disebut berkembang liar dan menyeret banyak nama tanpa dasar hukum yang jelas.

“Yang kami pertanyakan, kenapa orang bisa langsung divonis di media? Padahal belum ada putusan pengadilan. Jangan sampai media lebih dulu menghukum sebelum hukum bekerja,” katanya.

Tokoh masyarakat tersebut juga menyoroti penyebutan nama MS alias Panjang dalam sejumlah narasi yang dikaitkan dengan dugaan peredaran narkoba. Ia menilai hal itu sangat fatal karena berpotensi menciptakan fitnah publik.

“MS alias Panjang itu setahu kami dikenal baik dan sering membantu masyarakat. Tapi namanya dibawa-bawa seolah sudah pasti bersalah. Itu sangat merugikan,” ungkapnya.

Rahmad menegaskan masyarakat Tanjung Morawa A tidak pernah menolak penegakan hukum apabila memang ada pelanggaran yang terbukti. Namun ia meminta media dan publik tidak membangun penghakiman massal terhadap seluruh masyarakat hanya karena isu dan dugaan yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Kalau ada pelanggaran hukum, silakan aparat bertindak. Kami mendukung itu. Tapi jangan gunakan berita hoaks, framing sepihak, dan narasi provokatif untuk menghancurkan harga diri masyarakat satu kampung,” tegasnya.

Ia juga menyindir keras sebagian media yang dinilai terlalu mudah membuat headline bombastis tanpa melakukan verifikasi menyeluruh kepada masyarakat maupun perangkat desa.

“Media harusnya mencari fakta, bukan mencari sensasi. Jangan karena mengejar viral lalu nama masyarakat dikorbankan,” tutup Rahmad. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini