MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Perkuat Sterilisasi Blok Hunian, Lapas Narkotika Sungguminasa Tambah Loker HP di Pintu Pengawasan Utama

Lapas Narkotika Sungguminasa menambah fasilitas loker penitipan handphone di area Pintu 5 sebagai langkah memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya alat komunikasi ilegal ke dalam blok hunian WBP.

GOWA, MATANUSANTARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa terus memperketat pengawasan internal sebagai langkah antisipasi terhadap masuknya alat komunikasi ilegal ke dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menambah fasilitas loker penitipan handphone (HP) bagi petugas di area Pintu 5, akses utama yang berbatasan langsung dengan blok hunian.

Kebijakan tersebut mulai diterapkan secara ketat pada Senin (18/5/2026), dengan mewajibkan seluruh petugas menitipkan alat komunikasi pribadi sebelum memasuki area dalam lapas. Sistem penitipan dilakukan melalui pengawasan petugas jaga guna memastikan tidak ada perangkat komunikasi yang lolos tanpa kontrol.

Langkah itu dinilai sebagai bagian dari penguatan sistem sterilisasi area hunian sekaligus menutup potensi celah penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Pintu 5 sendiri dikenal sebagai salah satu titik krusial dalam lalu lintas akses menuju blok WBP sehingga pengawasannya diperketat secara berlapis.

Penambahan loker penitipan HP tersebut juga menjadi implementasi nyata dari komitmen Ikrar Pemasyarakatan dalam perang terhadap peredaran narkoba, penggunaan HP ilegal, serta praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan sekadar prosedur administratif, melainkan langkah preventif untuk membangun sistem pengawasan yang lebih disiplin dan transparan.

“Pintu 5 merupakan akses yang langsung terhubung dengan blok hunian sehingga pengawasannya harus diperkuat. Penambahan loker penitipan HP ini bertujuan untuk memastikan tidak ada alat komunikasi yang masuk tanpa pengawasan. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas yang bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujar Gunawan.

Menurutnya, keberhasilan menciptakan lapas yang steril dari peredaran alat komunikasi ilegal tidak hanya bergantung pada pengamanan fisik, tetapi juga integritas dan kepatuhan seluruh petugas terhadap aturan yang diterapkan.

Ia menekankan bahwa pengawasan yang kuat harus dibangun melalui budaya disiplin bersama agar keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terjaga secara maksimal.

Dengan penambahan fasilitas penitipan HP tersebut, Lapas Narkotika Sungguminasa berharap sistem kontrol terhadap akses menuju blok hunian semakin optimal sekaligus mempersempit ruang terjadinya pelanggaran oleh oknum tertentu di lingkungan pemasyarakatan. (****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini