Buronan Penadah 100 Motor Curian Dilumpuhkan, Pelarian Fajrin Berakhir di Kebun Sawit Mamuju Tengah
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Aksi pelarian MF alias Fajrin (24), buronan kasus penadahan kendaraan curian yang sempat viral usai kabur dari ruang pemeriksaan Polsek Tamalate, akhirnya tamat di tangan aparat gabungan. Setelah diburu lintas provinsi selama berhari-hari, pelaku diringkus dalam operasi senyap di kawasan perkebunan kelapa sawit, Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin dini hari (25/05/2026) sekitar pukul 02.50 WITA.
Penangkapan itu melibatkan Tim Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dibackup Resmob Polda Sulawesi Selatan serta personel Polda Sulawesi Barat. Operasi dipimpin langsung Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa.
MF alias Fajrin diketahui merupakan warga Komplek Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Namanya menjadi sorotan publik setelah nekat kabur dari ruang pemeriksaan penyidik dua pekan lalu dengan cara melompat dari jendela samping lantai dua Mapolsek Tamalate.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengungkapkan, peristiwa kaburnya pelaku terjadi pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA saat MF sedang menjalani pemeriksaan kasus penadahan kendaraan hasil curian.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, istri pelaku bernama Dewi Rosita datang menjenguk dan membawakan makanan. Pelaku kemudian menyuruh istrinya segera pulang. Tidak lama kemudian, pelaku melihat situasi mako dalam keadaan sepi lalu nekat melompat melalui jendela samping lantai dua dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol Thamrin.
Usai kabur, MF disebut menghentikan pengendara yang melintas untuk meminta tumpangan menuju Jalan Dangko. Di lokasi itu, pelaku sempat mendatangi rumah warga bernama Hasbullah untuk meminta air minum sebelum melanjutkan pelarian.
Tak lama kemudian, pelaku meminta bantuan rekannya bernama Julang untuk diantar menuju Kabupaten Jeneponto. Dari sana, MF menghubungi istrinya menggunakan telepon milik rekannya guna mencarikan mobil rental.
Bersama istri dan anaknya, pelaku lalu melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Di wilayah tersebut, MF diketahui bersembunyi sambil membantu keluarganya mengelola perkebunan kelapa sawit agar terhindar dari pengejaran aparat.
Namun pelarian itu tidak berlangsung lama. Setelah sekitar sepekan melakukan pengejaran intensif lintas daerah, tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan MF di area perkebunan sawit dan langsung melakukan penyergapan.
Pengungkapan kasus ini juga membuka dugaan jaringan besar penadahan kendaraan hasil curian lintas wilayah Sulawesi. Dalam pemeriksaan awal, MF alias Fajrin mengaku membeli motor hasil curian dari seseorang berinisial AC dengan jumlah fantastis, mencapai sekitar 100 unit sepeda motor.
“Pelaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit, lalu menjual kembali kepada seseorang berinisial HR, warga Masamba, Sulawesi Selatan, dengan harga berkisar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per unit,” ungkap pihak kepolisian.
Pengakuan tersebut kini menjadi pintu masuk aparat untuk membongkar jaringan curanmor dan penadahan yang diduga telah lama beroperasi lintas kabupaten hingga lintas provinsi.
Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.S.I., membenarkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
“Iya, kita lagi pengembangan,” singkat Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi.
Saat dilakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku yang masih buron, MF disebut kembali mencoba melawan petugas dan berusaha kabur. Aparat pun mengambil tindakan tegas terukur.
“Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” tegas Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian lantaran diduga melibatkan jaringan penadahan kendaraan curian berskala besar yang beroperasi secara sistematis di sejumlah wilayah Sulawesi. (Ramadhan)


Tinggalkan Balasan