Kado Moral Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Usai Satresnarkoba Polrestabes Makassar Guncang Sindikat Narkoba 40 Kg & Rp2,3 Miliar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Menjelang puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun, jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar menuai apresiasi luas setelah berhasil mengguncang jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang diduga salah satunya terhubung dengan sindikat internasional.
Pengungkapan besar tersebut menjadi sorotan setelah aparat berhasil membongkar enam jaringan narkotika, mengamankan 19 tersangka, menyita sekitar 40 kilogram narkotika, ribuan butir ekstasi dan obat keras daftar G, hingga menyegel aset hasil tindak pidana senilai Rp2,3 miliar yang diduga berasal dari bisnis haram narkoba.
Di tengah gaung HUT Bhayangkara ke-80, keberhasilan itu pun mendapat “kado moral” berupa apresiasi dan penghormatan dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar.
Kepada matanusantara.co.id, Wakil Ketua GRANAT Kota Makassar, Muh. Syahban Munawir, S.H., M.H., yang akrab disapa Awhi, menilai pengungkapan tersebut bukan sekadar operasi penegakan hukum biasa, melainkan pukulan serius terhadap kekuatan mafia narkotika yang selama ini bergerak secara sistematis merusak masa depan generasi muda.
“Ini bukan pengungkapan kecil. Ini operasi besar yang menunjukkan bahwa Satresnarkoba Polrestabes Makassar benar-benar sedang berdiri di garis depan dalam perang melawan mafia narkoba,” ujar Awhi, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, momentum HUT Bhayangkara ke-80 menjadi pembuktian bahwa aparat kepolisian masih memiliki komitmen kuat menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus.
“Di momentum HUT Bhayangkara ke-80 Tahun ini, kami dari GRANAT Kota Makassar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar atas keberanian dan kerja kerasnya membongkar jaringan narkotika sampai menyentuh aliran dana sindikat,” tegasnya.
Awhi secara khusus memberikan penghormatan kepada Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, yang dinilai konsisten memburu jaringan narkoba hingga ke akar.
“Terkhusus kepada Bapak Kombes Pol Arya Perdana dan AKBP Lulik Febyantara, kami melihat keberanian besar dalam menghantam jaringan ini bukan hanya di lapangan, tetapi juga sampai ke sumber kekuatan ekonominya,” katanya.
Ia menilai penyitaan dana Rp2,3 miliar dari sejumlah rekening penampungan menjadi sinyal kuat bahwa aparat kini mulai menargetkan pusat kendali finansial jaringan narkotika.
“Kalau uang dan aset mereka mulai disita, itu berarti aparat sedang memukul jantung mafia narkoba. Dan ketika jantungnya dihantam, jaringan itu perlahan akan lumpuh,” ujarnya.
Selain itu, Awhi juga menyoroti modus penyelundupan narkotika yang dinilai semakin rapi dan terorganisir, mulai dari penyamaran dalam perangkat elektronik, pengiriman lintas pulau melalui jalur laut, hingga penyelundupan menggunakan transportasi umum.
“Jaringan narkotika hari ini bergerak sangat sistematis. Mereka masuk lewat berbagai jalur untuk meracuni masyarakat. Karena itu, aparat tidak boleh kalah dan masyarakat tidak boleh diam,” tegasnya lagi.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan peredaran sekitar 40 kilogram narkotika sejatinya merupakan penyelamatan besar terhadap ribuan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkoba.
“Bayangkan jika puluhan kilogram narkotika itu lolos beredar di Makassar dan Sulawesi Selatan. Akan ada begitu banyak masa depan yang hancur. Jadi ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi penyelamatan besar bagi generasi bangsa,” katanya.
Di akhir keterangannya, Awhi berharap pengembangan kasus terus dilakukan hingga bandar utama dan aktor intelektual di balik jaringan narkotika benar-benar dibongkar.
“Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti di kurir dan pengedar lapangan. Bandar besar dan pengendali utamanya harus diseret ke hadapan hukum agar publik melihat negara benar-benar hadir melawan mafia narkotika,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan