MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Misteri Nama HJ Asal Sidrap Kian Memanas, GRANAT Makassar Sebut Tak Mungkin Ada Asap Jika Api Tidak Ada

Ilustrasi sorotan publik terhadap dugaan keterkaitan jaringan narkotika di Sulawesi Selatan. (Dok/Spesial/Google)

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Misteri yang menyeret nama pengusaha asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Jama (HJ), terus membesar dan kini menjadi perhatian serius publik Sulawesi Selatan. Isu dugaan keterkaitan dengan jaringan narkotika yang sebelumnya hanya beredar terbatas, perlahan berubah menjadi polemik besar yang memantik rasa penasaran masyarakat luas.

Alih-alih meredam sorotan, klarifikasi yang disampaikan HJ justru dinilai membuka babak baru perdebatan publik. Reaksi yang muncul di media sosial hingga ruang diskusi masyarakat semakin liar, memunculkan beragam asumsi dan spekulasi yang terus bergulir tanpa kepastian.

Di tengah memanasnya situasi tersebut, Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar, Muh. Syahban Munawir, SH, MH, atau yang akrab disapa Awhi, melontarkan pernyataan tajam yang kini menjadi perhatian publik.

“Secara logika tidak mungkin ada isu narkotika, jika nama tersebut tidak pernah terlibat. Kuat dugaan saya isu ini memang ada dikarenakan reaksi yang bersangkutan (HJ) terindikasi ketakutan,” katanya kepada matanusantara.co.id, Rabu (17/06/2026).

Pernyataan itu sontak memantik perhatian publik. Awhi menilai fenomena yang berkembang saat ini tidak lagi dapat dianggap sebagai isu biasa, sebab perhatian masyarakat terus meningkat dari hari ke hari.

Menurutnya, klarifikasi yang dilakukan justru memperluas jangkauan isu hingga membuat masyarakat yang sebelumnya tidak mengikuti polemik tersebut ikut mencari tahu informasi yang berkembang.

“Kalau kita melihat perkembangan yang terjadi, klarifikasi ini justru membuat isu tersebut semakin dikenal publik. Orang yang sebelumnya tidak mengikuti perdebatan ini akhirnya ikut mencari informasi. Dalam perspektif komunikasi publik, ini menunjukkan isu yang dilempar telah berhasil menarik perhatian yang lebih luas,” ujarnya.

Sebagai praktisi hukum sekaligus aktivis anti narkotika, Awhi menilai polemik yang terus berkembang tanpa penjelasan resmi berpotensi memunculkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Menurutnya, isu narkotika bukan perkara kecil yang bisa dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

“Efeknya seperti bola salju. Semakin banyak respons yang muncul, semakin besar pula perhatian publik terhadap isu tersebut. Karena itu setiap langkah komunikasi harus dihitung secara matang,” katanya.

Awhi pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Sulawesi Selatan, agar menunjukkan ketegasan dengan melakukan penelusuran secara terbuka terhadap seluruh informasi yang berkembang.

Menurutnya, publik membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar bantahan maupun perang opini yang terus berputar tanpa ujung penyelesaian.

“Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, negara menyediakan mekanisme hukum yang jelas. Tetapi pada saat yang sama, informasi yang berkembang di masyarakat juga perlu diuji agar tidak terus menjadi ruang spekulasi tanpa ujung,” tegasnya.

Tak hanya itu, GRANAT Makassar juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun melakukan pengawasan apabila ditemukan dugaan pelanggaran etik oleh oknum aparat sebagaimana isu yang kini ramai dibicarakan masyarakat.

Awhi mengatakan, isu dugaan adanya setoran jaringan narkotika kepada oknum aparat tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab jika isu tersebut terus berkembang tanpa klarifikasi maupun pemeriksaan resmi, maka dampaknya dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tetapi jika ada indikasi yang perlu ditelusuri, maka harus diperiksa secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan prasangka berkepanjangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika merupakan agenda besar negara yang tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan semata. Jika ditemukan indikasi keterlibatan jaringan lebih besar maupun dugaan penyimpangan dalam proses penegakan hukum, maka seluruh pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu.

“Kejahatan narkotika adalah extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karena itu penanganannya juga harus luar biasa. Jangan ada kesan bahwa hukum hanya berani menyentuh lapisan bawah sementara isu yang menyangkut pihak-pihak tertentu dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Dalam pernyataan yang kini menjadi sorotan publik Sulsel, Awhi kembali menegaskan bahwa isu sebesar ini tidak mungkin muncul tanpa adanya pemicu tertentu.

“Tak mungkin ada asap jika api tidak ada. Karena itu semua isu yang berkembang harus diuji secara terang melalui proses hukum yang profesional agar masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak terus hidup dalam tanda tanya,” katanya.

Meski demikian, Awhi tetap mengingatkan bahwa hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan maupun pernyataan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan HJ terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Karena itu, seluruh pihak diminta tetap menghormati asas praduga tak bersalah sebagai prinsip fundamental dalam negara hukum.

“Jangan menghakimi seseorang tanpa putusan hukum. Namun jangan pula membiarkan isu yang berkembang tanpa diuji melalui proses hukum yang transparan. Keduanya harus berjalan seimbang demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini