Kolaborasi Beacukai & Polda Berbuah Manis, Terduga Penerima 1 Kg Sabu Rute Kuala Lumpur–Makassar Diringkus
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Kolaborasi antara Bea Cukai Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan hasil. Berawal dari analisis intelijen terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur–Makassar, upaya penyelundupan sekitar satu kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan. Pengembangan penyidikan kemudian mengantarkan aparat meringkus dua pria yang diduga sebagai penerima barang haram tersebut di Kota Makassar.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Makassar, Jalan Hatta Nomor 2, Kompleks Pelabuhan Utama Soekarno-Hatta Makassar, Selasa (7/7/2026).
Dihadapan media, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Krisna Wardhana, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil joint analysis dan joint operation terhadap penumpang penerbangan internasional yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.
Berdasarkan hasil analisis intelijen dan pemetaan risiko, petugas mengarahkan pengawasan kepada seorang penumpang berinisial MA. Pemeriksaan kemudian dilakukan melalui wawancara, pemeriksaan badan (body checking), serta pemeriksaan barang bawaan.
Hasilnya, petugas menemukan empat paket methamphetamine atau sabu yang disembunyikan menggunakan modus body strapping, yakni ditempelkan pada bagian paha depan dan paha belakang pelaku untuk menghindari pemeriksaan.
Pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) memastikan seluruh paket tersebut positif mengandung methamphetamine dengan berat sekitar 1.000 gram atau satu kilogram. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Usai kurir diamankan, barang bukti beserta tersangka diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sulsel. Penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery, yaitu teknik penyidikan untuk mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Pengembangan tersebut membuahkan hasil. Dua pria berinisial P dan MT berhasil diamankan di wilayah Kota Makassar. Keduanya diduga merupakan pihak yang akan menerima sabu yang dibawa melalui penerbangan rute Kuala Lumpur–Makassar.
Menurut Martha Octavia, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah dari perpaduan analisis intelijen, pengawasan lapangan, dan sinergi antarlembaga dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.
Ia menyebut penyitaan sekitar satu kilogram sabu diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara juga berpotensi menghemat anggaran rehabilitasi hingga sekitar Rp7,9 miliar.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan narkotika melalui berbagai jalur masuk ke Indonesia.
Ketiga terduga kini menjalani proses hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel masih terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pengendali maupun jaringan lain di balik upaya penyelundupan sabu tersebut. (**_*)

Tinggalkan Balasan