MAKASSAR, MATANUSANTARA –Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menyelamatkan sebanyak 20.732.036 jiwa dari bahaya narkoba.
Hal tersebut dilansir dari sosial media (Sosmed) akun resmi Instagram @Divisihumaspolri pada hari Kamis 14 Maret 2024 tepatnya diposting 19 jam yang lalu dan di like sebanyak 476 kali.
Hakim PN Makassar Tolak Eksepsi Koko Wempi Terdakwa Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Dalam lansiran tersebut Irjen Asep Edi Suheri selaku Kasatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengklaim menyelamatkan masyarakat Indonesia kurang lebih 21 juta ribu jiwa.

“Sepanjang periode 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024 Polri berhasil menyelamatkan sebanyak 20.732.036 jiwa dari bahaya narkoba” ujarnya seperti yang dilansir diakun Instagram @divisihumaspolri
Dalam periode tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil mengamankan sebanyak 21.676 tersangka kasus narkotika berdasarkan 14.616 laporan Polisi.
Adapun barang bukti yang disita meliputi 2,8 ton sabu, 1.030.559 butir ekstasi, 1,6 ton ganja, 8,64 kilogram kokain, 127,2 kilogram tembakau gorilla, 24,8 kilogram etamine dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.
Dugaan Kejanggalan Penangkapan Koko Jhong Mulai Disorot Aktivis Anti Narkoba
Diketahui, hal ini merupakan komitmen Polri dalam melawan peredaran narkotika, melindungi masyarakat, dan mewujudkan Indonesia bebas narkoba.