MAKASSAR, MATANUSANTARA –Seorang pemudah warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar atas nama Muh. Anugerah Gifara alias Nugi berumur 24 tahun diduga miliki kelainan pasca berkunjung ke Kabupaten Bulukumba, Daerah Kajang.
Atas kelainan tersebut, Nugi berusaha membakar rumah milik saudarah kandung sendiri yang bernama Fitri yang terletak di Jalan Andi djemma, lorong 02, Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada hari Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 21.01 WITA.
Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf bersama anggotanya secara sigap ke TKP kebakaran tersebut.
Dari hasil keterangan saksi-saksi yang berhasil diambil oleh petugas Polsek Rappocini mengatakan terduga pelaku pembakaran tersebut diduga memiliki kelainan jiwa setelah berkunjung ke Daerah Kajang, Kabupaten Bulukumba
“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rappocini, dari keterangan saksi yang ada di TKP, saudarah Nugi memang terlihat seperti orang linglun, kuat dugaan sewaktu ke Bulukumba, dia mengambil Ilmu hitam, tapi itu cuma dugaan saja seperti apa yang disampaikan para saksi-saksi” ujar Iptu Hartawan, Kanitres Polsek Rappocini melalui via telfond Whatsaap, Sabtu, (16/03/2024)
Kronologi
Menurut kronologi Saksi di TKP, kata Kanitres Polsek Rappocini, awalnya Fitri berteriak minta tolong kepada tetangga lantaran Nugi sudah berusaha membakar rumah miliknya.
“Bahwa pada saat kejadian dirinya berada di depan rumah/TKP, Kemudian saksi mendengar suara minta tolong dari dalam rumah, mengatakan, bahwa tolongka Tile (tetangga) mau na bakar rumahku Nugie (Pelaku), kemudian saksi langsung naik keatas rumah, dan menolong pemilik rumah, Fitri” ujar Iptu Hartawan
Pencuri Emas Hampir 2.kg Milik Dosen di Makassar Ditangkap Saat Party di Kios Hollywood
Lebih lanjut kata beliau, ” pada saat itulah saksi, langsung membawa Fitri kedepan mesjid, selanjutnya saksi kembli kedalam rumah, pelaku didapati sudah membakar rumah dengan cara membuang 2 buah tabung gas dari dalam rumah, Alhamdulillah saksi, pada saat itu dapat mengamankan tabung gas tersebut” ujar Iptu Hartawan
Pasalnya, kata Iptu Hartawan, usaha saksi menggagalkan pembakaran tersebut terlambat lantaran saat saksi ingin masuk kembali namun Nugi sudah mematikan lampu dan sudah melihat api sudah besar diruang tamu.
Keterangan Saksi di TKP
Keterangan saksi, kata Iptu Hartawan, Bahwa pada hari jumat pagi tanggal 15 Maret 2024 saksi bercerita dengan Kakak Nugie.
“Bahwa semenjak nugie pulang dari kabupaten Bulukumba, Kajang, Nugie mengalami perubahan dan sempat mengatakan bahwa rumah Ini banyak setannya dan mau di bersihkan” ujarnya seperti apa yang dikatakan saksi kepada petugas.
Lebih lanjut kata Iptu Hartawan, “Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dengan cepat, berkat kerjasama warga setempat dan personil Pemadam Kebakaran, adapun material yang terbakar yakni, lemari kayu, tempat tidur dan sofa kayu dan kerugian belum bisa di tafsirkan” kunci Kanitres Polsek Rappocini.