MAKASSAR, –Kasus dugaan aroma korupsi dana hibah KONI Makassar yang diusut oleh Jaksa, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebut berawal dari aduan Masyarakat.
“Saya evaluasi ke dalam (Pengurus), tapi kalau aduan masyarakat sudah sampai ke Kejaksaan, pasti diproses hukum,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Kamis (21/03/2024).
Orang nomor 1 di Kota Makassar itu menjelaskan bahwa atas kasus yang diselidiki oleh Kejari Makassar, Danny menyebut sangat kecewa, lantaran keinginannya mengembangkan olahraga, diduga disalahgunakan oleh Ketua Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Makassar Ahmad Susanto.
“Saya ini kan kasi tinggi itu olahraga, saya punya semangat mengembangkan olahraga, supaya ada saluran emosi energi untuk anak-anak muda kita,” ungkap Danny
Jaksa Cium Aroma Korupsi Puluhan Miliar di KONI Makassar, Gimana Pengusutannya?
Danny juga mengaku, pernah merasakan menjadi atlet yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Oleh karena itu, ia memberikan dana hibah kepada KONI Makassar sebesar Rp.35 miliar pada tahun 2023 dan tahun ini,
“KONI kembali mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp.25 miliar dari Pemkot Makassar, agar prestasi para atlet di seluruh cabang olahraga bisa meningkat” niat Danny
Kejari Makassar Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Dilingkup KONI Sebanyak Rp.20 M
Lebih lanjut kata beliau “Tapi kan disalahgunakan begitu kan, Aduh. Kita juga kecewa sekali, karena tujuan kita tidak tercapai,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, beredar informasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023.
Jaksa Cium Aroma Korupsi Puluhan Miliar di KONI Makassar, Gimana Pengusutannya?
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Makassar terkait penyelidikan tersebut bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan pada hari Jumat (15/03/2024) lalu.
“Iya, dilakukan pemeriksaan (terhadap Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto) sebagai saksi hari Jumat lalu,” kata Andi Alamsyah kepada wartawan, Senin (18/03).
Terpisah, eks Kadispora Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Pattiware menyebut dana hibah yang digelontorkan ke Komite Olahraga Nasional (KONI) Makassar untuk tahun anggaran 2022-2023 totalnya sekitar Rp 60 miliar.
“Anggaran 2022 pokok itu Rp 20 miliar, terus di perubahan itu Rp 11 miliar yang diperuntukan untuk bonus atlet (kegiatan pekan olahraga). Tahun 2023 ada porkot sebesar Rp 35 miliar. Iya, kurang lebih segitu (Rp 60 miliar),” kata Andi Pattiware seperti yang dikutip Kompas.com, pada hari Senin (18/3/2024)
Jaksa Cium Aroma Korupsi Puluhan Miliar di KONI Makassar, Gimana Pengusutannya?
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Inteljen Kejari Makassar membenarkan apa yang disampaikan oleh eks Kadispora Makassar
Alamsyah mengatakan hal yang sama dengan Andi Pattiware bahwa total Dana Hibah anggaran 2022-2023 yang diterima KONI Makassar berkisar antara Rp 20-60 miliar.
“Kalau saya tidak salah ada Rp 20 miliar di anggaran pokok, kemudian di perubahan di tahun 2022 ada Rp 11 milliar, sekitar Rp 60-an (milliar) kalau saya tidak salah, pastinya nanti kami sampaikan,” ucap Andi Alamsyah Senin (18/3/2024).