MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Korban Bertambah, Tiga LP Kasus Madam Katy Kini Naik Penyidikan

Seorang korban kembali melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Yuliana Mawardi alias Madam Katy ke Polres Sidrap. Hingga kini sedikitnya tiga laporan polisi telah naik ke tahap penyidikan.

SIDRAP, MATANUSANTARA — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Yuliana Mawardi alias Madam Katy terus bergulir. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, jumlah korban yang mengaku mengalami kerugian kembali bertambah.

Pada Minggu (31/05/2026), seorang korban baru kembali mendatangi Mapolres Sidrap untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya. Laporan tersebut resmi tercatat dengan nomor LP/B/371/V/2026/SPKT/Polres Sidrap/Polda Sulawesi Selatan.

Masuknya laporan terbaru ini semakin memperpanjang daftar korban yang mengaku mengalami kerugian akibat praktik penukaran uang yang diduga dijanjikan oleh terlapor. Para korban mengaku menyerahkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh keuntungan atau hasil transaksi sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, masih terdapat sejumlah korban lain yang mengaku mengalami peristiwa serupa. Namun sebagian di antaranya hingga kini belum berani melapor secara resmi kepada aparat penegak hukum.

Alasannya, mereka mengaku khawatir uang yang telah diserahkan tidak akan dikembalikan apabila perkara tersebut dibawa ke jalur hukum.

“Sebagian korban mengaku takut melapor karena khawatir uang mereka tidak dikembalikan,” ungkap salah seorang sumber dari pihak korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, yang dikutip media ini, Minggu (31/05/2026)

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa jumlah korban sesungguhnya bisa lebih banyak dibandingkan laporan yang telah masuk ke kepolisian.

Berdasarkan data yang diperoleh, sedikitnya sudah terdapat tiga laporan polisi (LP) yang dilayangkan para korban terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Ketiga laporan itu bahkan telah meningkat ke tahap penyidikan.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan adanya indikasi unsur pidana yang perlu didalami lebih lanjut dalam proses hukum berikutnya.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terbaru yang masuk ke Polres Sidrap.

“Benar laporan tersebut masih dalam proses, nanti saya cek perkembangan terbaru nya lagi,” ujarnya.

Menurut Welfrick, perkara tersebut menjadi salah satu perhatian utama penyidik mengingat telah ada beberapa laporan korban yang lebih dahulu naik ke tahap penyidikan.

“Sudah ada tiga LP Korban naik ke penyidikan dan masih berproses. Yang jelas intinya penanganan akan kita lakukan sesuai SOP dan kita akan terus terbuka kepada publik perkembangannya,” tandas Welfrick.

Di tengah bertambahnya jumlah pelapor, publik kini menanti sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara yang telah menjadi perhatian masyarakat Sidrap tersebut.

Harapan agar proses hukum berjalan cepat, profesional, dan transparan juga datang dari berbagai elemen masyarakat.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) DPC Sidrap, Hj. Suharti Muhammadiyah, menilai perkara yang telah berlangsung cukup lama itu perlu segera mendapatkan kepastian hukum.

“Kami berharap pihak Polres Sidrap dapat segera memberikan kepastian hukum terkait perkembangan kasus ini. Jangan sampai perkara yang sudah cukup lama berjalan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Kami juga meminta agar proses hukum dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan sehingga para korban memperoleh kepastian,” ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi dalam penanganan perkara menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Transparansi sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus berjalan tanpa menimbulkan spekulasi di tengah publik,” tambahnya.

Hj. Suharti juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga memperoleh kepastian hukum melalui proses peradilan.

“Kami akan kawal Polres Sidrap dalam mendukung kasus ini hingga P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Dengan bertambahnya laporan korban dan meningkatnya tiga laporan polisi ke tahap penyidikan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Madam Katy kini memasuki fase yang semakin krusial. Masyarakat pun menunggu langkah lanjutan penyidik untuk mengungkap secara terang-benderang konstruksi perkara serta memastikan seluruh korban memperoleh kepastian hukum. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini