Apartemen Vida View Diduga Jadi Markas Bandar Sabu, Dua Pengedar Diamankan, Satu DPO Diburu
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Sebuah apartemen mewah di Kota Makassar diduga dimanfaatkan sebagai markas penyimpanan sekaligus pusat distribusi narkotika jenis sabu oleh jaringan peredaran narkoba yang beroperasi secara tertutup. Praktik tersebut akhirnya terbongkar setelah Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polrestabes Makassar melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., petugas mengamankan dua pria berinisial T dan MR yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 1.125 gram atau sekitar 1,1 kilogram dengan nilai taksiran mencapai Rp2,5 miliar.
Jumlah tersebut dinilai mampu merusak ribuan generasi muda apabila berhasil beredar di tengah masyarakat. Pengungkapan itu sekaligus menjadi salah satu hasil operasi besar yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Makassar dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
“Pengungkapan itu, dua orang pria yang diamankan,” kata salah satu anggota Timsus yang enggan disebutkan identitasnya kepada matanusantara.co.id, Senin (1/6/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengamatan secara tertutup selama beberapa waktu. Aktivitas keluar masuk orang yang dianggap mencurigakan membuat apartemen tersebut masuk dalam radar pengawasan aparat.
Saat tim bergerak melakukan penindakan, suasana sempat berlangsung tegang. Sejumlah penghuni disebut tidak menyangka salah satu unit apartemen yang berada di lingkungan mereka diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika dalam jumlah besar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disimpan di beberapa titik berbeda dalam unit apartemen. Barang haram tersebut dikemas dalam berbagai ukuran plastik yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada para pemesan.
Penyidik menduga pola penyimpanan di beberapa lokasi berbeda sengaja dilakukan untuk mengurangi risiko apabila sewaktu-waktu terjadi penggerebekan. Modus seperti ini kerap digunakan jaringan narkotika guna menyamarkan keberadaan barang bukti dan memperlambat proses penemuan oleh aparat.
Selain dua pria yang diamankan, petugas juga menemukan seorang perempuan berada di lokasi saat operasi berlangsung. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, perempuan tersebut dinyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Untuk perempuan itu tidak terlibat, dia hanya tamu yang diundang oleh pelaku dan tidak tau menahu dalam kasus tersebut,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap apartemen tersebut diduga telah digunakan sebagai tempat penyimpanan dan distribusi sabu selama kurang lebih dua bulan terakhir. Lokasi hunian eksklusif itu dipilih karena dianggap lebih aman dan minim kecurigaan dibandingkan rumah tinggal biasa.
Dari pengembangan penyidikan, polisi kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial AR yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali utama sabu yang ditemukan di lokasi.
“Satu orang DPO, menurut keterangan pelaku, AR adalah pemilik barang,” ujarnya.
Namun ketika operasi dilakukan, AR tidak berada di tempat. Polisi menduga pria tersebut telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas melakukan penggerebekan.
Saat ini AR telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Khusus Narkoba Polrestabes Makassar masih melakukan pengejaran intensif untuk menangkap yang bersangkutan dan mengungkap jaringan yang diduga berada di belakang peredaran sabu bernilai miliaran rupiah tersebut.
Penyidik juga tengah menelusuri asal-usul barang haram itu, termasuk dugaan adanya pasokan dari luar daerah yang masuk ke Makassar melalui jalur tertentu. Tidak tertutup kemungkinan jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat narkotika antarprovinsi yang selama ini memasok sabu ke wilayah Sulawesi Selatan.
Pengungkapan ini menjadi sinyal bahwa pelaku kejahatan narkotika terus mengubah pola operasinya dengan memanfaatkan apartemen, rumah kos eksklusif, hingga hunian mewah sebagai tempat penyimpanan dan transaksi. Karena itu, aparat memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)

Tinggalkan Balasan