Pegiat Antikorupsi Desak Kejaksaan Usut & Bongkar Dugaan Mafia Jabatan Kepsek di Lingkup Disdik Makassar
MAKASSAR, MATANUSANTARA — Gelombang desakan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Kota Makassar terus menguat. Pegiat antikorupsi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tidak tinggal diam menyusul viralnya video pengakuan seorang kepala sekolah definitif yang menyebut adanya dugaan permintaan uang Rp30 juta demi memperoleh penempatan di sekolah besar.
Kasus yang kini menjadi sorotan luas masyarakat itu dinilai bukan lagi sekadar persoalan internal birokrasi pendidikan, melainkan telah mengarah pada dugaan praktik mafia jabatan yang berpotensi mencederai sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nama “Pak Yunus” mendadak menjadi perhatian publik setelah disebut berulang kali dalam video berdurasi 6 menit 13 detik yang viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan bernama Suryama Abek Deng Ratu S.Pd., M.Pd., membeberkan dugaan percakapan terkait penempatan kepala sekolah definitif di lingkup Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Suryama mengaku telah mengikuti seluruh tahapan resmi seleksi kepala sekolah definitif mulai dari uji kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN), tahapan Dinas Pendidikan, hingga wawancara di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Dalam pengakuannya, ia bahkan menyebut memperoleh nilai tinggi pada seluruh kategori kompetensi.
“Ada tiga kompetensi, semua 100 nilai kompetensi satu, 105 nilai kompetensi kedua, 95, nilai kompetensi ketiga 116. Itu saya masuk kategori level empat,” ucapnya dalam video tersebut.
Namun setelah tahapan seleksi berlangsung, Suryama mengaku menerima telepon dari sosok yang disebut sebagai “Pak Yunus” pada malam pergantian tahun.
“Pak Yunus bilang saya sudah lihat penempatanta, sekolah besar dengan siswa lebih 500,” ungkapnya.
Tak lama berselang, nama lain bernama Alvian juga disebut dalam percakapan tersebut.
“Dia bilang, ‘Ini Alvian sementara mengetik nama-nama kepala sekolah dan penempatannya’,” katanya.
Situasi berubah ketika muncul dugaan permintaan uang untuk mendapatkan sekolah dengan jumlah siswa besar.
“Pak Yunus bilang sama saya, ‘Bayarki 30 juta kalau mauki sekolah besar’,” beber Suryama.
Pernyataan itu sontak memantik kemarahan publik karena dinilai mencoreng dunia pendidikan yang seharusnya dibangun atas dasar kompetensi dan integritas, bukan transaksi kekuasaan.
Dalam video tersebut, Suryama bahkan bersumpah atas keterangannya.“Demi Allah demi Rasul,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku diminta menghapus seluruh riwayat komunikasi agar hubungan komunikasi tersebut tidak terlacak.
“Dia bilang hapuski panggilanku Dinda. Saya hapus. Dia bilang lagi hapus juga screenshot-nya supaya seolah-olah kita tidak kenal,” ujarnya.
Nama lain yang turut disebut yakni Syamsiah Ka’bah. Menurut pengakuan Suryama, Syamsiah juga disebut menerima permintaan uang dengan nominal yang sama.
“Dia bilang saya juga ditelepon, tapi saya dimintai 30,” ungkapnya.
Menanggapi video viral itu, Pegiat antikorupsi sekaligus praktisi hukum Muh. Syahban Munawir, SH, MH, atau yang akrab disapa Awhi, menilai aparat penegak hukum (APH) tidak boleh hanya menunggu polemik mereda tanpa langkah konkret. Mereka mendesak Kejari Makassar segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang namanya muncul dalam video viral tersebut, termasuk menelusuri alur komunikasi, dugaan transaksi, hingga proses penempatan kepala sekolah definitif.
Menurut mereka, apabila dugaan itu terbukti benar, maka praktik tersebut berpotensi mengarah pada dugaan pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, gratifikasi, hingga jual beli jabatan dalam sektor pendidikan.
“Ini harus dibongkar secara terang. Jangan sampai dunia pendidikan dijadikan ladang transaksi jabatan. Kalau benar ada setoran untuk sekolah besar, maka sistem pendidikan sedang dalam kondisi darurat integritas,” ujarnya dengan nada tegas kepada matanusantara.co.id, Minggu (28/06/2026)
Mereka juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan tidak bersikap pasif terhadap polemik yang berkembang. Pemeriksaan internal dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik terstruktur dalam penempatan kepala sekolah.
Selain itu, publik mendesak agar proses investigasi dilakukan secara terbuka dan profesional guna menjawab keresahan masyarakat sekaligus memulihkan kepercayaan terhadap dunia pendidikan di Kota Makassar.
Sementara itu, Suryama dalam pengakuannya mengaku akhirnya ditempatkan di sekolah kecil setelah tidak mampu memenuhi dugaan permintaan uang Rp30 juta tersebut.
“Yang modalku cuma otak. Saya tidak punya uang seperti itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian luas publik karena dinilai menggambarkan dugaan ketimpangan dalam proses penempatan jabatan di sektor pendidikan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam video viral tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan hak jawab sesuai Undang-Undang Pers. (***)

Tinggalkan Balasan