MAKASSAR, –Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Makassar akan agendakan pemanggilan terhadap pihak penerima Dana Hibah yang disalurkan KONI Makassar pada tahun 2022 dan 2023.
Kabar tersebut, diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejari Makassar Andi Alamsyah, saat awak media mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan penyimpangan dilingkup KONI Makassar terkait dana hibah yang disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makasar.
“Untuk sampai saat ini tim penyidik telah selesai memeriksa sebanyak 6 orang saksi” ungkapnya melalui pesan singkat Whatsaap, Jumat (29/03/2024)
Penyelidikan Jaksa Terkait Dana Hibah KONI Makassar Rp.60 M, Walikota Sebut Hal Penting Ini !!!
Alamsyah juga tidak menampik bahwasanya tim Penyidik Kejari Makassar akan juga ikut periksa terhadap pihak-pihak yang diduga menerima dana hibah yang digelontorkan oleh KONI Makassar.
“Tapi sepertinya arahnya akan kesini (pihak penerima dana hibah dari KONI Makassar)” tegas Kasi Intelijen
Lebih lanjut kata beliau, “Terkait saksi-saksi yang akan dimintai keterangan nanti teman-teman penyelidik yang atur, kerena mereka yang paham siapa-siapa yang berikutnya yang dibutuhkan keterangannya” tambah Alamsyah.
Kasi Intelijen Kejari Makassar kembali menegaskan pihaknya akan pasti memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah dilingkup KONI Makassar.
“Intinya semua pihak yang kami anggap bisa membuat terang kasus ini, insya Allah akan kami panggil untuk dimintai keterangan” tegas Alamsyah
Jaksa Cium Aroma Korupsi Puluhan Miliar di KONI Makassar, Gimana Pengusutannya?
Diketahui penyelidikan yang diusut oleh Kejari Makassar terkait aroma dugaan penyimpangan atau korupsi dilingkup KONI Makassar terkait dana hibah yang disalurkan Pemkot pada tahun 2022/2023 kurang lebih sebanyak Rp. 60 Miliar.
Dimana dugaan penyimpangan yang dimaksud pada proses pengelolaan dana hibah di lingkup KONI Makassar ini dilakukan setelah pihak Kejari Makassar menerima laporan dari masyarakat.
“Bahwa ada indikasi pengelolaan keuangan yang tidak benar dari dana hibah tersebut, dana hibah ini harusnya akan digunakan oleh KONI untuk berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan olahraga, seperti pembiayaan atlet mengikuti kejuaraan provinsi, peralatan olahraga, penyelenggaraan turnamen, dan program-program pengembangan bakat” jelas Alamsyah pada hari Senin (18/03).
Lanjut kata Alamsyah, total dana hibah yang diterima KONI Makassar untuk tahun 2022 dan 2203 “Kalau saya tidak salah ada Rp 20 miliar di anggaran pokok, kemudian di perubahan di tahun 2022 ada Rp 11 milliar, sekitar Rp 60-an (milliar) kalau saya tidak salah, pastinya nanti kami sampaikan,” ucap Andi Alamsyah Senin (18/3/2024).
Kejari Makassar Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Dilingkup KONI Sebanyak Rp.20 M
Adapun saksi yang telah selesai diperiksa oleh Penyidik Kejari Makassar yakni, ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, eks Kadispora Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Pattiware, dan beberapa orang pengurus KONI.