Tebas Tangan Korban Pakai Parang, Tukang Parkir Diciduk Jatanras Polrestabes Makassar
MAKASSAR, MATANUSANTARA -– Aksi brutal penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali mengguncang Kota Makassar. Seorang warga nyaris kehilangan nyawa setelah dikejar dan diserang menggunakan parang oleh pelaku yang diduga telah memburunya sejak berada di Jalan Rusa, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar.
Peristiwa berdarah tersebut kini berujung pada penangkapan salah satu terduga pelaku oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Muh. Hamzah Almakassari (32), seorang tukang parkir yang berdomisili di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat korban, Imam Kurniadi, memarkir sepeda motornya di depan Rumah Makan Muda Mudi, Jalan Rusa. Tanpa diduga, dua pria yang berboncengan sepeda motor muncul sambil membawa senjata tajam jenis parang.
Situasi mendadak mencekam ketika salah seorang pelaku menghunus parang dan melakukan pengejaran terhadap korban di tengah keramaian.
Korban yang panik berusaha menyelamatkan diri dengan berlari sejauh mungkin. Ia bahkan masuk ke sebuah kafe di Jalan Domba dengan harapan dapat menghindari amukan pelaku.
Namun upaya penyelamatan diri tersebut tidak membuahkan hasil.
Pelaku disebut tetap memburu korban hingga masuk ke area kafe. Di lokasi itulah korban diduga menjadi sasaran serangan membabi buta.
Parang yang dibawa pelaku diayunkan ke arah tubuh korban hingga mengenai bagian kepala sebelah kiri, pelipis kiri, dan tangan kiri. Selain mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, korban juga diduga mendapat pukulan di bagian wajah.
Serangan yang terjadi di ruang publik itu sontak menimbulkan kepanikan dan menarik perhatian warga sekitar.
Merasa keselamatannya terancam dan mengalami luka serius, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar agar pelaku dapat diproses secara hukum.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar.
Atas perintah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, tim Jatanras yang dipimpin Kasubnit 2 IPDA Supriadi Gaffar bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
Perburuan tidak berlangsung lama. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, petugas memperoleh petunjuk mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku yang saat itu berada di sekitar Jalan Rusa, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Muh. Hamzah Almakassari.
Saat menjalani pemeriksaan awal di Posko Jatanras Polrestabes Makassar, pria tersebut mengakui keterlibatannya dalam penganiayaan terhadap korban.
“Saya menebas korban satu kali mengenai telapak tangan kiri korban dan memukul korban di bagian muka menggunakan kepalan tangan,” demikian pengakuan pelaku sebagaimana tertuang dalam hasil interogasi penyidik.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan yang saat ini masih terus berjalan.
Penyidik juga tengah mendalami keterlibatan pihak lain yang disebut berada bersama pelaku saat kejadian berlangsung. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lanjutan apabila ditemukan alat bukti maupun keterangan saksi yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku lainnya.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras mengenai bahaya aksi kekerasan jalanan yang menggunakan senjata tajam. Selain mengancam keselamatan korban, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan dan rasa takut di tengah masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan