MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Gelombang Penolakan Papua Merdeka Menguat di Makassar, Pandawa Serukan Jaga NKRI

Ketua Umum Pandawa Pattingalloang Indonesia, Muh. Jamil, dalam poster seruan penolakan terhadap gerakan Papua Merdeka dan ajakan menjaga keutuhan NKRI.

MAKASSAR, MATANUSANTARA — Gelombang penolakan terhadap gerakan Papua Merdeka kembali mencuat di Kota Makassar. Kali ini datang dari elemen organisasi masyarakat Pandawa Pattingalloang yang secara terbuka menyatakan sikap menolak segala bentuk aksi maupun seruan yang dianggap dapat memecah persatuan bangsa dan mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sikap tersebut diketahui awak media melalui poster seruan yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan WhatsApp. Dalam poster itu, Ketua Umum Pandawa Pattingalloang Indonesia, Muhammad Jamil sapaan akrab Emil, tampil menyerukan penolakan terhadap aksi mahasiswa dan pemuda Papua yang menyerukan Papua Merdeka.

“Tolak Papua Merdeka,” demikian tulisan tegas dalam poster tersebut, dikutip matanusantara.co.id, Minggu (28/06/2026).

Dalam narasi poster itu juga ditegaskan sejumlah poin sikap organisasi, di antaranya menolak provokasi, menjaga persatuan bangsa, mencintai NKRI serta mendukung pembangunan nasional.

Selain itu, Pandawa Pattingalloang juga menyerukan semangat persatuan dengan slogan “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa: Indonesia” serta penegasan “NKRI Harga Mati”.

Munculnya seruan tersebut memantik perhatian publik di tengah meningkatnya dinamika isu Papua di berbagai daerah. Sejumlah elemen masyarakat di Makassar menilai bahwa stabilitas nasional dan persatuan bangsa harus tetap dijaga di tengah perbedaan pandangan politik maupun sosial.

Pandawa Pattingalloang sendiri dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan yang aktif di Sulawesi Selatan dan beberapa kali terlibat dalam kegiatan sosial, budaya, hingga pengawalan isu kemasyarakatan di Makassar.

Sebelumnya, organisasi tersebut juga beberapa kali menyuarakan dukungan terhadap kondusivitas daerah serta menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari kelompok mahasiswa maupun elemen lain yang disebut dalam poster tersebut terkait munculnya seruan penolakan Papua Merdeka itu.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini