MAKASSAR, MATANUSANTARA –Beredar informasi dan tersebar link salah satu media online terkait pemberitaan Polres Bulukumba diduga kembali mengamankan mobil truck pengangkut solar subsidi yang baru-baru ini dilepas oleh Polres Sidrap.
Link berita tersebut dengan judul “Tantangan Baru Bagi Kapolres Bulukumba Berantas Mafia Solar Subsidi Tampa Pandang Bulu”, yang beredar disejumlah group Whatsaap Wartawan pasa hari Senin 08 April 2024, namun sayangnya barita tersebut diduga di hapus atau di tackdown oleh pemilik media.
Setelah mengetahui hal tersebut, awak media mencoba berupaya konfirmasi ke Kapolres Bulukumba dan Kasat Reskrim melalui via telfond dan pesan singkat whatsaap, namun pasalnya tidak direspond sama sekali, hingga berita ini ditayangkan.
Tidak Main-main, Aktivis Segera Surati Kapolri Terkait Kasus Yang Ditangani Polres Sidrap.
Terpisah, Direktur Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT Sulsel) Farid Mamma SH, MH, menanggapi hal tersebut setelah dimintai tanggapan oleh cybertimurnews.com terkait mobil truk yang dilepas Polres Sidrap diduga kembali diamankan oleh Polres Bulukumba.
“Sudah waktunya Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim satgas, untuk menyelidiki kerja-kerja anggotanya yang berada di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Polres Sidrap dan Bulukumba Jajaran Polda Sulsel, lantaran terindikasi dugaan kongkalikong dengan mafia solar subsidi” ujarnya melalui via telfond, Minggu (14/04)
Farid sapaan akrab Direktur Pukat Sulsel, berharap Kapolri jangan tinggal diam atas tindakan bawahannya, terkhusus di Sulsel.
“Ketegasan Pak Jendral kami harap saat ini, karena mobil truk pengangkut solar subsidi yang baru-baru ini di lepas Polres Sidrap dan viral, kembali diamankan oleh Polres Bulukumba namun kedua Polres tersebut diduga melepaskan Tampa adanya alasan yang tepat dan jelas” harapnya
Pengacara kondang itu juga menjelaskan, jika ketiga mobil truk yang dilepas Polres Sidrap tidak menyalahi aturan atau regulasi mengapa demikian Polres Bulukumba kembali menahannya
“Secara logika sebagai manusia berakal, mengapa Polres Bulukumba mengamankan mobil truk tersebut pasca dilepasnya oleh Polres Sidrap, padahal sangat jelas mobil tersebut telah viral dan dilepas karena legalitas perusahaan mobil tersebut resmi dan lengkap, tidak mungkin oknum petugas Bulukumba tidak mengetahui kabar tersebut, paling anehnya Kapolres Bulukumba dan Kasat Reskirim bungkam saat rekan media ingin menggali informasi, ada apa coba tidak merespond konfirmasi rekan media, ditambah berita pemilik media online tersebut sudah ditackdown atau dihapus, menurut saya ini sudah sangat janggal” ujar Farid
Polemik Dilepasnya 3 Mobil Truk Pengangkut Solar Subsidi di Polres Sidrap, Ombudsman Akan Bertindak
Adik kandung mantan Waka Bareskrim Polri, Irjen Pol Purn. Syahrul Mamma juga menegaskan, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, MH untuk tidak mengabaikan pemberitaan terkait jajarannya yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan terindikasi dugaan suap dari para pelaku mafia Solar Subsidi.
“Kerja-kerja Jajaran Polda Sulsel di kabupaten diduga kurangnya pengawasan dari PJU Polda Sulsel terutama Kapolda Sulsel yang diduga mengabaikan yang saat ini viral, yang jadi pertanyaan saat ini, apakah Propam Polda Sulsel menjalankan fungsinya dalam mengawasi tindakan oknum-oknum yang diduga melanggar SOP dalam hal ini Polres Sidrap” tegas Farid.
Sebelum dan Sesudah
Diketahui mobil truk pengangkut solar subsidi yang dilepas oleh Polres Sidrap kini diduga kembali diamankan Polres Bulukumba, namun belum diketahui informasi sebetulnya, kapan dan dimana mobil tersebut diamankan lantaran link berita yang beredar disejumlah group Whatsaap wartawan diduga sudah di tackdown atau dihapus
Polemik Dilepasnya 3 Mobil Truk Pengangkut Solar Subsidi di Polres Sidrap, Ombudsman Akan Bertindak
Sementara, mobil yang kembali diamankan oleh Polres Bulukumba, sebelumnya diamankan oleh petugas Polsek Watang Pulu jajaran Polres Sidrap sebanyak 18 ton pada hari Selasa malam, (26/03/2024) lantaran diduga solar ilegal.
Penjelasan Kasat Reskrim Polres Sidrap
Kemudian dilepas pada Kamis Kamis soreh 28 Maret 2024, hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan mengatakan bahwa, Mobil tangki bernomor polisi DD-8604-HG, DP-8716-GF dan KT-8704-NL berlabel PT Bulukumba Berkah Mandiri di lepas karena berkas-berkasnya di nyatakan lengkap.
“Tiga unit mobil tangki pengangkut BBM Jenis Solar tersebut dilepas karena tidak ada alasan untuk di lakukan penahanan lebih lanjut. Berkas dan surat-surat usahanya lengkap dan telah di lampirkan. Sehingga ketiga supir itu di arahkan untuk kembali melanjutkan perjalannya ke Morowali Sulawesi Tengah,” Ujar Kasat Reskrim.
Penjelasan Kasatreskrim Polres Sidrap Dilepasnya 3 Mobil Tangki Pengangkut Solar Subsidi
“Adapun berkas yang dilampirkan yaitu, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi”, Terang Kasat Reskrim.

Aktivis Unras Didepan Mapolda Sulsel
Aktivis gelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel), Senin 1 April 2024.
Mereka berorasi secara bergantian, mereka minta Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah dicopot dari jabatannya.
Penanggung jawab aksi, Riswandi, mengatakan bahwa polisi telah melakukan pembiaran melenggangkan para pelaku mafia solar.
Maka dari itu, mereka berharap agar AKBP Erwin Syah dicopot dari jabatannya selaku Kapolres Sidrap.
Tidak Main-main, Aktivis Segera Surati Kapolri Terkait Kasus Yang Ditangani Polres Sidrap.
Selain itu, mereka juga berharap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan dan Kanit Tipidter Polres Sidrap serta seluruh penyidik yang melepaskan mobil tangki pengangkut solar PT Bulukumba Berkah Mandiri, dicopot.
“Copot Kapolres Sidrap, copot Kasat Reskrim Polres Sidrap dan seluruh penyidik Tipidter Polres Sidrap serta tegakkan supremasi hukum di Sulawesi Selatan,” teriak Riswandi.
“Mereka telah melepaskan mobil tangki pengangkut solar tanpa dilakukan proses penyelidikan terlebih dahulu. Mereka melepaskan sebelum diketahui muatannya solar subsidi atau industri. Maka dari itu, Propam Polda Sulsel harus turun tangan periksa Kapolres, Kasatreskrim,” tambah Riswandi.
“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi maka akan ada aksi jilid dua yang massanya jauh lebih dari pada sekarang dan saya akan duduki Mapolda Sulsel,” ancam Riswandi.
Ombudsman Ikut Bersuara
Setelah aksi demo para aktivis digelar akhirnya Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan (ORI Sulsel) menanggapi kasus dilepasnya 3 Truk terduga penyelundup solar subsidi oleh Polres Sidrap yang berpolemik.
Ketua ORI Perwakilan Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti masalah ini begitu ada laporan pengaduan yang dimasukkan oleh masyarakat.
“Terimakasih infonya, untuk Laporan Masyarakat jika memenuhi Formil Materil akan ditindak lanjuti, silahkan di sampaikan melalui WA 08112363737, setiap jam kerja,” ucap Ismu Iskandar melalui via pesan, Rabu (3/4/2024).
Sehubungan dengan itu, Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM) DPD Sulsel mengaku akan melaporkan juga Kapolres Sidrap ke Ombudsman RI.
Polemik Dilepasnya 3 Mobil Truk Pengangkut Solar Subsidi di Polres Sidrap, Ombudsman Akan Bertindak
Ketua GPAM DPD Sulsel, Riswandi, mengatakan bahwa Ombudsman memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menilai kinerja instansi pemerintahan.
“Termasuk dalam penanganan kasus seperti tangkap lepas truk terduga penyelundup BBM ilegal,” ujar Riswandi, Rabu (3/4/2024).
Dijelaskan bahwa Ombudsman juga dapat melakukan investigasi terhadap keluhan terkait penyalahgunaan wewenang atau ketidakpatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku oleh instansi terkait, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lanjutan.
“Maka dari itu, selaku sosial kontrol, kami (GPAM) akan melaporkan atau mengadukan Kapolres Sidrap ke Ombudsman dengan harapan ada tindakan lebih lanjut sehingga kasus ini terang benderang,” harap Riswandi.