MAKASSAR, MATANUSANTARA –Penanganan kasus dugaan pungli penerimaan CPNS di lingkup Universitas Negeri Makassar (UNM) yang sedang ditangani oleh Polda Sulsel, tak hanya kalangan penggiat antikorupsi, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) turut angkat bicara menanggapi riaknya sorotan.
Sorotan tersebut dipertegas oleh Ketua Umum Ormas Semut Hitam Indonesia, Syaripuddin atau yang akrab disapa Puput misalnya.
Puput menyebut dengan lantang mendesak Polda Sulsel segera menetapkan tersangka dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik di Sulsel tersebut.
Kerena menurutnya, Rekaman bicara yang didalamnya menyebutkan pihak yang diduga melakoni dugaan pungli, kata Puput, cukup jelas dan tegas sebagai pintu masuk bagi Polda Sulsel untuk segera memberikan kepastian hukum akan kasus ini.
“Rekaman yang katanya ada menyebut nama ‘rektor’ dan ‘dekan’ itu kan pintu masuk. Seharusnya itu menjadi pintu masuk bagi Polda untuk segera mempertegas kepastian hukum kasus ini,” tegas Puput dimintai tanggapannya via telepon, pada hari Kamis (18/04/2024)
“Kita minta Polda segera mengungkap siapa rektor atau dekan yang dimaksud dalam rekaman yang ada agar kasus ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Ungkap saja setiap perkembangan kasus ini ke publik biar penanganan kasus ini terkawal oleh masyarakat,” Puput menambahkan.
Pengurus Masjid Nurul Ilmi UNM Sulsel, Wafat Saat Ikuti Perlombaan Tadarus
Ia menyebutkan, isi rekaman merupakan bukti petunjuk untuk mengungkap benang merah kasus dugaan pungli penerimaan CPNS di lingkup kampus yang dikenal telah mencetak para guru-guru handal itu.
“Isi dari rekaman yang katanya telah dipegang penyidik, itu bisa jadi petunjuk pembuka. Di dalam rekaman kan ada disebut pihak-pihak yang diduga melakoni dugaan pungli yang dimaksud. Jadi saya kira kasus ini cukup terang dan tidak butuh waktu lama menuntaskannya,” terang Puput.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Satu diantara saksi yang telah diperiksa yakni Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam. Husain Syam diperiksa pada Jumat sore 5 April 2024.
“Iya. Tapi soal itu pimpinan yang akan sampaikan nanti,” ujar Kanit 1 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Ardi Yusuf yang dikonfirmasi, Sabtu malam 6 April 2024.
Prof. Husain Syam Diperiksa Penyidik Polda Sulsel Terkait Skandal Pungli CPNS
Kompol Ardi tak merinci lebih jauh mengenai kasus ini. Saat ditanya siapa-siapa yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pungli ini, Ardi juga tak memberi penjelasan.
“Pokoknya nanti pimpinan lah yang jelaskan itu,” imbuh Ardi.
Di waktu terpisah, Rektor UNM Prof Husain Syam tak menampik jika dirinya telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel terkait laporan dugaan pungli rekrutmen CPNS di UNM. Namun ia mengaku tidak tahu menahu soal itu.
“Iya sudah, saya suka itu karena daripada melayang-layang tidak ditahu apa itu. Saya tidak pernah melakukan itu. Tapi bagus mi itu saya kasih mi keterangan,” ujar Husain.
Husain mengatakan, ia mendukung penyidik mengusut laporan tersebut. Menurutnya, langkah itu bagus agar bisa diungkap siapa aktor pungli di UNM.
“Bagus jika berproses untuk mengetahui siapa pelaku sesungguhnya. Karena kan di situ itu rekaman hanya menyebut untuk diberikan ke rektor. Kan tidak jelas rektor siapa,” ucap Husain.
Forum Dosen Sulsel Suarakan Pemilu 2024 yang Damai dan Bermartabat
Selain Husain, penyidik kabarnya juga telah memeriksa sejumlah pihak di UNM. Termasuk salah satu dekan, dan para korban pungli.
Berdasarkan laporan, kepolisian telah mengantongi bukti rekaman percakapan terkait pungli di UNM. Disebutkan, ada dua rekaman percakapan yang diserahkan pelapor ke penyidik.
Durasi rekaman cukup panjang. Masing masing berdurasi 11 menit dan 6 menit.
Keduanya berisi percakapan dua korban pungli saat akan menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada perantara. Dalam percakapan itu, korban dan perantara menyebut uang tersebut sebagai ucapan terima kasih untuk rektor yang diserahkan melalui dekan.
Hanya saja, dalam rekaman tidak disebut secara eksplisit nama rektor maupun dekan yang dimaksud.
Terkait hal ini, Prof Husain, mempersilakan penyidik untuk mengusutnya agar tidak menjadi isi liar.
“Agar ketahuan siapa yang melakukan hal tersebut. Atau itu hanya dibuat-buat,” jelasnya.
Ditanya soal adanya nama rektor dan dekan yang disebut-sebut dalam rekaman, Husain menampik jika itu merujuk pada dirinya.
“Saya bilang rektor siapa? Siapa yang memberikan, enggak pernah to. Itu ji saja saya bilang tidak ada tidak ada selesai mi. Silakan dicari fakta dan buktinya supaya ketahuan siapa atau memang tidak ada, hanya sekedar dibuat-buat,” ketus Husain.
Husain mengatakan, akan membuka semua hal yang diketahuinya. Ia mengaku senang kasus ini dibongkar agar tidak menjadi fitnah.
“Saya itu kalau yang begitu ku jelaskan sama orang semua to, saya bilang ku suka saya itu kalau ada begitu karena memang kita tidak pernah supaya jelaski clear and clean to,” tutup Husain.