MAKASSAR, MATANUSANTARA –Buntut saling buli seorang siswi yang masih duduk di bangku belajar di sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar harus berurusan dengan hukum atau Polisi setelah aniaya teman sekelasnya.
Penganiaya tersebut diduga dilakukan oleh pelaku inisial ID (13 tahun) bersama dengan kedua teman pelaku yang belum diketahui identitasnya, namun menurut informasi dari orang tua korban diduga ada hubungan keluarga.
“Jadi pelaku inisial ID dan dua temannya adalah teman sekelasnya di SMP 5 Makassar, anak saya (korban) yang berinisial AR, katanya anak saya ini awalnya saling kata-katai (saling buli) di sekolah, diantara pelaku yang ada didalam video itu, ada hubungan keluarga anak saya, keluarga dari bapaknya (Suami)” ujar orang tua korban atas nama” ujar ujar Rikawan saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/04/2024)
Viral di Medsos, Aksi Pengeroyokan di Makassar, Diduga Korban Seorang Wanita Dibawa Umur
Lebih lanjut kata ia, “Kami selaku orang tua tidak terima atas tindakan teman sekolah anak saya yang sangat tidak manusiawi maka kami telah mengambil langkah hukum untuk melaporkan penganiayaan yang didapatkan oleh anak saya (korban) “tambah Rikawan
Aksi pengeroyokan tersebut kini viral disejumlah platform media sosial (medsos) yang dimana telah di viralkan sebuah video cctv warga berdurasi 4 menit 15 detik dan orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar dengan nomor registrasi LP/B SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN / 713/IN/2004/SPKT/POLRES TABES MAKASARIPOLDA SULAWESI SELATAN
Kemudian laporan tersebut membenarkan oleh Kanit VI PPA Polrestabes Makassar Iptu Hartawan, ia mengatakan kasus tersebut akan di atensi kan.
“Benar tim saya yang tangani kasus pengeroyokan ini namun saat ini saya lagi mengikuti pelatihan di Jakarta pak, insah Allah nanti saya balik dari pelatihan, kasus ini saya atensi kan” tegasnya melalui via pesan singkat WhatsApp, Rabu (24/04)
Viral di Medsos, Aksi Pengeroyokan di Makassar, Diduga Korban Seorang Wanita Dibawa Umur
Kronologi Pengeroyokan
Orang tua korban juga menjelaskan kronologi awal mula penganiayaan yang didapatkan anaknya bahwa berawal dari bulian di kelas tempatnya bersekolah di sehingga penganiaya itu terjadi.
“Jadi ini anak saya katanya dia saling buli di kelas, sehingga ini teman sekolahnya tidak terima, kemudian pelaku mendatangi anak saya terus di keroyok didepan rumah, seperti yang ada di video itu” ujar Rikawan
Menyesal!! Kemal DPO Polres Gowa Kini Menyerahkan Diri
Ditempat yang sama, Tante dari korban penganiaya ikut bersuara mengatakan sangat menyayangkan oknum yang menangani laporan yang dibuatkan saudaranya lantaran diduga lambang
“Sangat disayangkan laporan yang kami buat hingga saat ini belum ada kejelasan, jangankan terlapor yang diperiksa, saksi dari pelapor saja saya belum diperiksa, inikan terkesan lambang” ujar Rini Tandiawan
Video Penganiayaan 4 Menit 15 Detik
Diketahui, seperti video yang didapatkan awak media memperlihatkan terduga pelaku yang diduga menganiaya korban sebanyak 3 orang dan nama dari ketiga orang tersebut inisial ID berumur (13 tahun), sementara korban penganiayaan inisial AR (13 tahun)
Namun pada saat kejadian penganiayaan itu terjadi, diketahui seperti yang ada didalam video terduga pelaku bersama rombongannya kurang lebih sebanyak 15 orang.
Tragis!!! Sebelum Dicor Dengan Semen, Korban Dianiaya Dulu Hingga Tewas Pada Tahun 2017
Untuk diketahui berita ini ditayangkan dari pihak Sekolah SMP 05 Makassar belum memberikan komentar atau tanggapan hingga berita ini ditayangkan