MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Nama “Sangkala & Jokowi” Viral Usai Pengungkapan 1 Kg Sabu di Jeneponto, GRANAT Desak BNNP dan Polda Sulsel Bertindak

Ilustrasi Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar, Muh. Syahban Munawir, SH, MH, mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran menyeluruh terhadap nama-nama yang viral usai pengungkapan sabu seberat sekitar 1 kilogram oleh Satresnarkoba Polres Jeneponto. (Dok/Spesial/Chatgpt)

BANTAENG, MATANUSANTARA — Viral dan mencuatnya nama dua warga Kabupaten Bantaeng, Sangkala dan Jokowi, usai pengungkapan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram oleh Satresnarkoba Polres Jeneponto, memantik reaksi keras dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar.

Sorotan tajam itu disampaikan Wakil Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Makassar, Muh. Syahban Munawir, SH, MH, yang akrab disapa Awhi. Ia mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polda Sulsel, Polres Bantaeng hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, segera bergerak melakukan penelusuran menyeluruh terhadap nama-nama yang kini ramai diperbincangkan masyarakat.

Menurut Awhi, viralnya dua nama tersebut tidak boleh dipandang sebagai isu liar semata, melainkan harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar dugaan jaringan narkotika yang lebih besar di Sulawesi Selatan.

“Ketika sebuah kasus narkotika besar sudah menyeret nama-nama yang viral di masyarakat, maka aparat wajib menjawabnya dengan tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi yang menggantung,” tegas Awhi, kepada matanusantara.co.id, Sabtu (20/6/2026).

Mantan aktivis sekaligus praktisi hukum itu menilai publik mulai mempertanyakan keberanian aparat apabila penanganan kasus hanya berhenti pada kurir dan tidak berkembang menyentuh pihak yang disebut-sebut dalam berbagai informasi masyarakat.

“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika mulai menyentuh nama yang dianggap punya pengaruh. Ini yang berbahaya terhadap kepercayaan publik,” ujar Awhi.

Awhi juga meminta Polda Sulsel, Polres Bantaeng dan BNNP Sulsel tidak menunggu isu tersebut mereda sebelum mengambil langkah hukum yang tegas.

“Kalau memang tidak terlibat dalam kasus pengungkapan Polres Jeneponto, bukan berarti aparat tidak memiliki kewenangan melakukan penelusuran terhadap nama-nama yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran sabu di Kabupaten Bantaeng. Tapi kalau aparat memilih diam sementara nama-nama itu terus disebut masyarakat, maka spekulasi liar akan terus berkembang,” katanya.

Ia bahkan mengingatkan agar aparat tidak terkesan tutup mata terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sebab kondisi tersebut dapat memunculkan dugaan negatif terhadap integritas penegakan hukum.

“Kami berharap ketegasan aparat dalam memberantas narkotika sesuai Asta Cita Presiden Prabowo benar-benar dibuktikan. Aparat tidak punya alasan untuk tidak melakukan penelusuran terhadap nama-nama yang disebut masyarakat. Jangan sampai publik menduga ada ‘udang di balik batu’ atau dugaan uang pengamanan dalam perkara seperti ini,” tegas Awhi.

Menurut Awhi, peredaran narkotika dalam jumlah besar tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan yang terstruktur dan pihak yang diduga mengendalikan di belakang layar.

“Peredaran narkoba sebesar itu tidak mungkin berjalan sendiri. Aparat harus berani mengungkap siapa aktor di belakang layar, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang diduga menikmati hasil bisnis haram tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya, salah satu sumber di Kabupaten Bantaeng yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kedua nama tersebut sudah lama disebut-sebut masyarakat sebagai sosok yang diduga kuat memiliki pengaruh dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kalau untuk di Bantaeng kayaknya susah om untuk ditumbangkan dua orang ini, karena kuat di Polda si Jokowi,” ungkap sumber tersebut, Sabtu (13/06/2026).

Sumber itu juga mengklaim kedua nama tersebut diduga telah lama menjalankan bisnis haram narkotika di Kabupaten Bantaeng.

“Kalau Sangkala donaturnya terbesar ke oknum, sementara dua orang ini sudah lebih dari 10 tahun jadi bandar besar di Bantaeng,” ujarnya.

Menurut sumber itu, keduanya juga disebut memiliki wilayah masing-masing yang diduga menjadi area peredaran narkotika.

“Kalau Sangkala di Desa Be’lang, Kecamatan Bissappu. Kalau Jokowi di Desa Biang Keke, Kecamatan Pajjukukang,” katanya.

Yang lebih mengejutkan, sumber tersebut juga menyebut Sangkala diduga kini lebih banyak bermain di belakang layar dengan melibatkan anak kandungnya sendiri dalam menjalankan bisnis haram tersebut.

“Kalau Sangkala sekarang lebih banyak bermain di belakang layar. Anak perempuannya yang jalankan bisnis bapaknya. Namanya RS (Inisial),” ungkap sumber tersebut.

Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan sumber tersebut masih sebatas keterangan awal dan belum menjadi fakta hukum yang diputuskan pengadilan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun aparat penegak hukum terkait tudingan tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini