MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Sempat Buron Dua Pekan, Pelaku Penyekapan Sadis yang Viral di Medsos Akhirnya Diringkus Polisi

Terduga pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan di Kabupaten Bandung berhasil diringkus polisi setelah sempat buron selama dua pekan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

JABAR, MATANUSANTARA — Pelarian Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir setelah berhasil diringkus aparat kepolisian usai dua pekan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku ditangkap di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (24/06/2026), setelah sebelumnya menjadi buronan dalam kasus yang viral dan menyita perhatian publik di media sosial.

Kasus tersebut menghebohkan masyarakat lantaran korban diduga mengalami penyekapan serta penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun di sebuah indekos di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Penangkapan Taufik sekaligus menjawab pertanyaan publik yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir terkait keberadaan terduga pelaku.

Perhatian publik terhadap kasus ini bahkan turut memantik respons pengacara kondang yang disebut memberikan perlindungan hukum terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami trauma berat hingga cacat permanen akibat dugaan kekerasan yang dialaminya selama berada bersama tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengungkapkan hasil pemeriksaan dokter forensik menemukan adanya sejumlah kerusakan serius pada tubuh korban yang diduga berkaitan dengan tindakan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ungkap Rudi saat konferensi pers.

Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan berat yang dialami korban selama bertahun-tahun.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan penyekapan perempuan di Bandung tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana lain maupun pihak yang turut mengetahui kejadian tersebut.

Publik kini menanti proses hukum berjalan transparan dan tegas terhadap pelaku, mengingat kasus tersebut telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat serta menjadi perhatian nasional. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini