MAKASSAR, MATANUSANTARA –Oknum Juru Parkir (Jukir) dibilangan Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga Markup harga parkir kendaraan roda empat (R4) sebesar Rp. 10 ribu akan segera ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan PD Parkir Makassar
Hal tersebut disampaikan oleh Humas PD Parkir Makassar, Asrul ketika mengetahui informasi aksi oknum jukir tersebut diduga Markup atau menaikan harga parkir kendaraan roda empat sebesar Rp. 10 ribu
Asrul berjanji akan menindak lanjuti seluruh oknum jukir yang diduga bandel yang dimasukan menaikan harga parkir yang sudah ditetapkan oleh PD Parkir Makassar.
“Terimakasih informasinya, siap kami akan segera tindak lanjuti” tegasnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (10/05/2024)
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala senada dengan Humas PD Parkir Makassar ketika mengetahui informasi aksi oknum Jukir yang diduga Markup harga parkir.
“Saya sudah kirim kan ke anggota lapangan untuk segera menindaki oknum jukir yang ada didalam video tersebut” ujarnya melalui via pesan singkat WhatsApp, Jumat (10/05).
Sebelumnya diberitakan seorang pengunjung pengguna fasilitas umum (fasum) di Kota Makassar sangat kecewa atas tindakan juru parkir (jukir) yang mengharuskan bayar pajak atau biaya jasa parkir kendaraan empat roda dengan harga Rp. 10 ribu.
“Saya sangat menyayangkan para oknum jukir yang tidak mengikuti harga karcis yang sudah ditetapkan oleh PD Parkir, saya harapkan segala pihak untuk segera menyidak seluruh jukir yang berada dibilangan jalan topas raya yang diduga nakal” ujar sumber berinisial R kepada wartawan, Kamis (09/05)
Peristiwa tersebut kata sumber terjadi di bilangan Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, tepatnya didepan ruko Apartemen Vida Viue samping Warkop Sami, pada hari Kamis 09 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WITA dini hari.
Sumber juga memberikan bukti rekaman video aksi oknum jukir yang diduga menaikan harga parkir yang sudah ditetapkan oleh PD Parkir Makassar.
Dimana video tersebut terlihat seorang pria mudah dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam Tampa menggunakan seragam parkir dan tidak menggunakan tanda pengenal (id card)
Pemudah tersebut meski tidak menyebut dengan secara rinci setoran yang harus dibayarnya kepada PD Parkir Makassar untuk tempat yang dia jaga namun dia menjelaskan bahwa tempat parkir yang dikelolanya memiliki tiga shift pagi/siang/malam.
“Iya pak 10 ribu, Kalau disini ada tiga shift, dan kami juga membayar pajak di PD Parkir, tiga kali sehari” ujarnya seperti kata pemuda yang ada didalam video berdurasi 1 menit 47 detik.
Menurut sumber peristiwa tersebut, dirinya merasa dirugikan dan diperas lantaran harga parkir yang seharusnya 1 mobil untuk biaya parkirnya sebesar Rp. 3 ribu.
“Terus terang saya sangat merasa di peras atas tindakan jukir tersebut, jadi saya harap PD Parkir tidak tinggal diam atas tindakan jukir ini, saya juga mencurigai pemuda itu diduga jukir ilegal” tegasnya