MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Resmikan Sentra Pelayanan Publik Lapas Narkotika Sungguminasa

Kakanwil Ditjenpas Sulsel Mulyadi bersama Kalapas Narkotika Sungguminasa Gunawan saat meresmikan Sentra Pelayanan Publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.

GOWA, MATANUSANTARA — Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, nyaman, transparan, dan akuntabel terus diperkuat di lingkungan pemasyarakatan Sulawesi Selatan. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulsel, Mulyadi, meresmikan Ruang Sentra Pelayanan Publik di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kamis (25/6/2026).

Peresmian tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga warga binaan dan para pengguna layanan pemasyarakatan. Kehadiran sentra pelayanan itu diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat.

Kegiatan peresmian turut dihadiri Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, bersama pejabat struktural Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, serta seluruh pegawai Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa keberadaan Sentra Pelayanan Publik bukan sekadar pelengkap fasilitas, melainkan bagian dari transformasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Peresmian Sentra Pelayanan Publik ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, mudah diakses, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan dukungan fasilitas yang semakin baik, kami optimistis pelayanan di Lapas Narkotika Sungguminasa akan semakin optimal,” ujar Gunawan.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Mulyadi, menekankan bahwa peningkatan fasilitas pelayanan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme aparatur.

“Peresmian Sentra Pelayanan Publik ini merupakan bentuk komitmen kita untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Fasilitas yang baik harus didukung oleh integritas dan profesionalisme petugas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Mulyadi.

Hadirnya Sentra Pelayanan Publik tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Melalui peningkatan sarana pelayanan, budaya kerja yang berintegritas, serta penguatan profesionalisme aparatur, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini