Hak Politik Warga Binaan Jadi Sorotan, Rutan Pangkep dan KPU Sinkronkan Data Pemilih
PANGKEP, MATANUSANTARA — Upaya menjamin hak politik warga binaan kembali menjadi perhatian serius. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep menggelar koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Jumat (26/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi data warga binaan yang masih memiliki hak pilih sebagai warga negara agar tetap terakomodasi dalam sistem data pemilih nasional.
Kunjungan dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Syaiful Mujib, bersama jajaran dan diterima Kepala Rutan Pangkep, Rachmat Efendy, beserta staf di lingkungan Rutan Kelas IIB Pangkep.
Koordinasi ini dinilai strategis mengingat data penghuni rumah tahanan bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan, baik akibat perpindahan tahanan, bebas, maupun masuknya warga binaan baru.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah teknis pembaruan data warga binaan yang berpotensi masuk dalam daftar pemilih agar tetap valid, akurat, dan berkelanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sinkronisasi data itu juga menjadi bagian penting dalam mencegah potensi hilangnya hak pilih warga binaan akibat perubahan administrasi kependudukan maupun mobilitas penghuni rutan.
Kepala Rutan (Karutan) Pangkep, Rachmat Efendy, menegaskan komitmennya mendukung penuh proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Pangkep.
“Rutan Pangkep siap mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU. Koordinasi seperti ini penting untuk memastikan data warga binaan selalu terbarui sehingga hak konstitusional mereka dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Rachmat.
Ia menilai, pemenuhan hak politik warga binaan merupakan bagian dari perlindungan hak konstitusional yang tetap melekat meskipun seseorang sedang menjalani masa pidana atau proses hukum.
Sementara itu, Plt. Ketua KPU Kabupaten Pangkep, Syaiful Mujib, menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap presisi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi kunci dalam memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap tercatat dalam daftar pemilih, termasuk mereka yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
Sinergi antara KPU dan Rutan Pangkep diharapkan terus terjalin guna mendukung penyelenggaraan demokrasi yang inklusif, transparan, dan menjamin hak pilih seluruh warga negara tanpa terkecuali. (***)

Tinggalkan Balasan