MAKASSAR, MATANUSANTARA –Hasil aksi unjuk rasa (Unras) Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat (Ampera) didepan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Senin 13 Mei 2024.
Setelah melakukan Unras dan menyampaikan seluruh tuntutannya, para mahasiswa diterima baik oleh Petugas Polda Sulsel.
Perwakilan mahasiswa kemudian berkesempatan berdiskusi dengan pihak kepolisian. Polda Sulsel akan membentuk tim untuk mengecek lokasi pertambangan ilegal tersebut.
“Kami sudah bicara di dalam. Hasil kesepakatannya adalah kepolisian akan membentuk tim untuk mengecek lokasi pertambangan ilegal (di Bone),” ujar Fahrul, saat ditemui awak media.
Pada saat mereka menuntut aparat mengusut kasus dugaan tambang ilegal yang marak beroperasi di Kabupaten Bone meski tidak mengantongi perijinan.
Para pendemo yang diketahui dari kalangan mahasiswa dan tiba di Mapolda Sulsel pukul 15.00 Wita, mereka meminta aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata terhadap aktivitas tambang ilegal di Lamuru, Kab. Bone.
“Segala aktivitas pertambangan harus memiliki izin. Namun, realitanya di Kecamatan Lamuru, Bone ada suatu kawasan tambang yang menaungi beberapa titik tambang ilegal lain yang beraktivitas,” ujar Koordinator Aksi bernama Fahrul di lokasi.
Pendemo dalam aksi yang digelar menyoroti pertambangan tersebut tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Kegiatan mineral dan batu bara (minerba) ilegal itu berpengaruh terhadap ekologi dan masyarakat Bone.
“Adanya pertambangan mineral batu bara ilegal itu merusak ekologi wilayah Bone, mengeruk tanah, berdampak buruk ke masyarakat,” tambah mahasiswa lainnya.
Para mahasiswa menduga adanya pihak kepolisian yang menyokong para petambang ilegal di Bone. Mahasiswa membawa spanduk dengan tulisan ‘Usut tuntas pelaku yang diduga membelakangi tambang ilegal.
“Berangkat dari investigasi Ampera, kami menduga ada oknum kepolisian yang mem-backing pertambangan ilegal. Kami minta evaluasi kinerja Polres Bone. Kami menuntut keadilan,” tambah mahasiswa lainnya.