MATANUSANTARA.CO.ID

Faktual, Tajam, Terpercaya

Kerabat Tersangka Sabu 1 KG Sebut Nama “Sangkala”, Kasatresnarkoba Polres Jeneponto Pilih Bungkam

Ilustrasi penanganan kasus narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram oleh Satresnarkoba Polres Jeneponto yang kini memunculkan berbagai spekulasi dan sorotan publik di Kabupaten Bantaeng dan Jeneponto.

BANTAENG, MATANUSANTARA — Pengungkapan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1 kilogram oleh Satresnarkoba Polres Jeneponto kembali memantik kontroversi baru. Di tengah proses pengembangan kasus, muncul pengakuan dari pihak yang disebut sebagai kerabat dekat salah satu tersangka yang diamankan polisi.

Pengakuan tersebut kini menjadi perbincangan luas di Kabupaten Bantaeng setelah muncul dugaan bahwa sosok bernama “Sangkala” disebut sebagai pemilik barang haram yang diamankan aparat.

Informasi itu diperoleh redaksi matanusantara.co.id dari sumber terpercaya di Kabupaten Bantaeng yang selama ini dikenal aktif memantau perkembangan kasus-kasus hukum dan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.

Menurut sumber tersebut, informasi itu didapat langsung dari pihak keluarga salah satu tersangka yang kini menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Jeneponto.

“Om saya sudah dapatmi info A1 nya, yang punya barang ini sebenarnya ‘Sangkala’ dan itu malam Sangkala sempat dijemput tapi dilepas lagi sama petugas Jeneponto,” ungkap sumber tersebut kepada redaksi, Jumat (26/06/2026).

Sumber yang identitasnya dirahasiakan itu menegaskan bahwa informasi tersebut diperoleh melalui komunikasi internal keluarga tersangka.

“Sepupunya yang bilang AW,” ujarnya singkat.

Tak hanya itu, nama “Sangkala” disebut mulai ramai dibicarakan di sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Bantaeng sejak kasus pengungkapan sabu 1 kilogram tersebut mencuat ke publik.

“Sepupunya tanyakka om dan info beredar begitu juga. Cuman langsung disuruh pulang kayaknya,” lanjut sumber tersebut.

Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan awal dari sumber dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun berkembangnya informasi itu memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat, terlebih setelah muncul dugaan bahwa seseorang yang sempat dijemput aparat disebut kembali dipulangkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasatresnarkoba Polres Jeneponto IPTU Sahrir, S.H., belum memberikan klarifikasi ataupun bantahan resmi terkait informasi yang berkembang tersebut.

Padahal, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung guna memperoleh penjelasan berimbang terkait dugaan yang beredar di masyarakat.

Selain Kasatresnarkoba, Kanit II Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto AIPTU Asriel Alam, S.H., juga belum memberikan tanggapan terbaru saat dikonfirmasi ulang redaksi.

Sebelumnya, AIPTU Asriel Alam sempat memberikan klarifikasi bahwa nama “Sangkala” dan “Jokowi” yang ramai diperbincangkan publik merupakan dua sosok berbeda dan hingga kini belum ditemukan fakta penyidikan yang mengarah kepada keduanya.

“RD itu bukan Sangkala dan bukan Jokowi. RD yang dimaksud adalah Rudi. Sedangkan Sangkala dan Jokowi merupakan dua orang yang berbeda,” tegas Asriel dalam keterangannya sebelumnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para kurir, jalur komunikasi yang ditemukan penyidik justru mengarah kepada seseorang bernama Ridwan yang disebut berada di Kalimantan.

“Perintah yang diterima hanya mengambil barang di Makassar lalu membawanya ke Bantaeng. Setelah sampai di Bantaeng baru ada petunjuk berikutnya. Namun mereka sudah lebih dulu diamankan di Jeneponto sehingga perintah lanjutan belum sempat diterima,” jelasnya.

Asriel juga memastikan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan komunikasi langsung antara para kurir dengan sosok bernama Sangkala maupun Jokowi.

“Kurir tidak pernah berkomunikasi dengan Sangkala ataupun Jokowi. Yang mereka kenal dan berhubungan hanya Ridwan yang memberikan arahan pengantaran barang,” ungkapnya.

Meski pihak kepolisian telah memberikan penjelasan sebelumnya, berkembangnya pengakuan baru dari pihak keluarga tersangka kini memunculkan spekulasi lanjutan di tengah masyarakat.

Publik pun mulai menyoroti sejauh mana pengembangan kasus tersebut dilakukan serta mempertanyakan ada atau tidaknya pihak lain yang belum tersentuh dalam perkara narkotika dengan barang bukti fantastis itu.

Kasus pengungkapan sabu seberat 1 kilogram tersebut hingga kini masih terus dikembangkan Satresnarkoba Polres Jeneponto untuk menelusuri kemungkinan jaringan peredaran narkotika lintas daerah di Sulawesi Selatan.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum membuka perkembangan penyidikan secara transparan guna menghindari munculnya opini liar yang dapat memperkeruh situasi di tengah publik. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini